Jumat, Oktober 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Pernah Masuk Penjara karena Mencuri, Maling di Agam Curi Kotak Amal

Rendi Hakimi
Selasa, 26 Mei 2026 | 17:32
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Jorong Bawan Tuo, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (25/5/2026) siang karena diduga mencuri kotak amal di musala.

Polisi menangkap seorang pria di Jorong Bawan Tuo, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (25/5/2026) siang karena diduga mencuri kotak amal di musala.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di Jorong Bawan Tuo, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (25/5/2026) siang karena diduga mencuri kotak amal di musala.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Agam, AKP Rinto Alwi, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial FR (32 tahun), pekerja serabutan.

Perihal dugaan pencurian yang dilakukan oleh FR, Rinto menceritakan bahwa FR diduga mencuri kotak amal di Musholla Al Mukmin, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, pada Rabu (8/4/2026). Ia menyebut bahwa FR mengambil uang Rp2,7 juta dalam kotak amal tersebut.

Rinto mengatakan bahwa Wali jorong setempat, Deri Putra (30 tahun), melaporkan pencurian itu ke Polres Agam pada 8 April 2026. Pihaknya mencatat laporan itu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/71/IV/2026/SPKT/Polres Agam.

Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga pada Senin (25/5/2026) tentang terduga pencuri kotak amal itu. Berdasarkan informasi itu, pihaknya menangkap pria berinisial FR di rumah orang tuanya di Jorong Bawan Tuo.

“Pelaku ditangkap saat tidur. Di kamar pelaku, polisi menemukan kotak amal yang dicuri,” ujar Rinto.

Dari tangan pelaku, kata Rinto, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya, yakni satu buah tang jepit begol dan satu obeng yang telah dimodifikasi menggunakan kunci busi.

Saat diinterogasi, kata Rinto, FR mengaku telah mencuri kotak amal tersebut. FR menggunakan uang curian itu untuk membeli sabu-sabu dan kebutuhan harian.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: aksi pencurian di masjidberita agam terbaruberita hukum Sumbarberita kriminal SumbarFR ditangkap polisiJorong Bawan Tuokasus kriminal 2026kasus pencurian Agamkasus pencurian musalaKecamatan Ampek NagariKecamatan Palembayankotak amal mushollakriminal AgamKriminalitas Sumatera BaratKUHP terbaruLapas ManinjauMusholla Al MukminNagari BawanNagari Salareh AiaPasal 476 KUHPPelaku Pencurian Ditangkappelaku residivispencuri kotak amal ditangkappencuri kotak amal Sumbarpencuri musalapencurian di musalaPencurian Kotak Amalpencurian kotak infakpencurian kotak sedekahpencurian tempat ibadahpencurian uang amalpencurian uang masjidpenyalahgunaan narkobapolisi tangkap pencuripolisi ungkap kasus pencurianPolres Agamresidivis pencurianrestorative justicesabu-sabuuang amal dicuri
ShareTweetPin

Berita Terkait

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

9 Oktober 2026
Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

8 Oktober 2026
Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

8 Oktober 2026
Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

8 Oktober 2026
Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

8 Oktober 2026
Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

7 Oktober 2026
Next Post
Rektor UPI YPTK Padang Beli Tugas Akhir Wisudawan Saat Wisuda

Rektor UPI YPTK Padang Beli Tugas Akhir Wisudawan Saat Wisuda

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Berita Terkini

Lifter Kota Solok Tak Sadarkan Diri Setelah Gagal Angkat Beban pada Porprov Sumbar 2026

Lifter Kota Solok Tak Sadarkan Diri Setelah Gagal Angkat Beban pada Porprov Sumbar 2026

9 Oktober 2026

Pemko Bukittinggi Bersama Baznas Salurkan Zakat Untuk 52 Mustahik

Pemko Bukittinggi Bersama Baznas Salurkan Zakat Untuk 52 Mustahik

9 Oktober 2026

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

9 Oktober 2026

Mahasiswa Imam Bonjol Padang Dibekali Social Media Marketing, dari Hobi Jadi Cuan

Mahasiswa Imam Bonjol Padang Dibekali Social Media Marketing, dari Hobi Jadi Cuan

9 Oktober 2026

Wali Kota Padang Dorong Penguatan SDM untuk Hadapi Era Kendaraan Listrik

Wali Kota Padang Dorong Penguatan SDM untuk Hadapi Era Kendaraan Listrik

9 Oktober 2026

Di Depan Ketua KPK, Wali Kota Padang Panjang Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

Di Depan Ketua KPK, Wali Kota Padang Panjang Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

9 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.