Kabarminang — Kepala Puskesmas Talang Babungo Kabupaten Solok, Asnianti, membantah tudingan anggota keluarga bayi usia 40 hari, Abil Ardiansyah, yang menyebut bahwa anak itu tidak mendapatkan pemeriksaan dan penanganan di puskesmas tersebut pada Minggu (16/8/2026) malam.
Asnianti mengatakan bahwa Abil masuk pelayanan UGD setelah diantar oleh keluarganya pada pukul 22.40 WIB dalam kondisi sesak napas. Pihaknya memasang oksigen 1 LPM melalui nasal kanul dan pemeriksaan saturasi oksigen pada pukul 22.41 WIB.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, saturasi tidak terbaca karena bayi dalam kondisi gelisah. Pemasangan oksigen kemudian dilakukan dua kali karena selang terlepas akibat bayi semakin gelisah,” ujar Asnianti kepada Kabarminang.com pada Minggu (23/8/2026).
Pada pukul 22.42 WIB, kata Asnianti, petugas puskesmas bertanya kepada orang tua bayi sejak kapan bayi sesak napas. Menurut Asnianti, orang tua bayi menjawab bahwa bayinya sesak napas sejak sore dan bayi mulai gelisah sekitar pukul 17.00 WIB. Ia menyebut bahwa petugas juga bertanya apakah ada anggota keluarga yang merokok di rumah.
“Orang tua bayi menjawab bahwa ayah bayi merokok dan dilakukan di dalam rumah,” tutur Asnianti.
Pada pukul 22.43 WIB, kata Asnianti, petugas puskesmas mengambil video atas izin orang tua untuk berkonsultasi dengan dokter melalui telepon.
Setelah berkonsultasi dengan dokter, kata Asnianti, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap bayi. Pihaknya memeriksa bayi dengan melihat pergerakan dinding dada, menghitung frekuensi napas, dan mendengarkan suara napas dengan menggunakan stetoskop.
“Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan pergerakan dinding dada yang cepat, tarikan dinding dada, frekuensi napas 58 kali per menit, serta suara napas ronki,” ucap Asnianti.
















