Kabarminang – Calon wisudawan Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi mengeluhkan perubahan batas waktu pembayaran perlengkapan Wisuda ke-XIII yang dimajukan mendadak. Prosesi wisuda tersebut akan digelar pada 16–17 September 2026.
Salah seorang calon wisudawan berinisial I dari Fakultas Ushuluddin dan Adab mengatakan, berdasarkan surat edaran kampus sebelumnya, batas akhir pembayaran tercantum pada Rabu (9/9/2026). Namun, pada Selasa (18/8/2026) muncul surat edaran fakultas yang menyampaikan bahwa pembayaran wisuda paling lambat dilakukan pada Kamis (20/8/2026).
“Perubahan itu terjadi mendadak, kami tidak diberi tahu alasan pembayaran tersebut dimajukan, sudah kami ajukan permohonan audiensi untuk memperpanjang batas pembayaran, namun tidak direspons pihak kampus,” tuturnya kepada Sumbarkita.
Keluhan serupa juga dirasakan calon wisudawan dari Fakultas Syariah berinisial G. Selain persoalan batas waktu pembayaran, G juga menyoroti besaran biaya perlengkapan wisuda bagi calon wisudawan jenjang S1.
Menurut G, biaya perlengkapan wisuda untuk jenjang S1 ditetapkan sebesar Rp650 ribu. Ia menyebut angka tersebut naik dibandingkan pelaksanaan wisuda sebelumnya yang sebesar Rp600 ribu. Sementara untuk jenjang S2, G menyebut pembayaran uang wisuda sebesar Rp750 ribu dan perlengkapan wisuda sebesar Rp500 ribu.
Ia mengatakan belum mengetahui secara rinci penggunaan biaya tersebut. Informasi yang diterimanya dari kampus menyangkut sejumlah kebutuhan pelaksanaan wisuda, seperti makanan dan toga.
G berharap pihak kampus memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar perubahan biaya wisuda sekaligus alasan batas akhir pembayaran dimajukan.
“Kami berharap pihak kampus bisa menjelaskan apa dasar kenaikan biaya dan kenapa batas pembayarannya harus dimajukan secara mendadak. Kalau memang ada alasan tertentu, sebaiknya disampaikan secara terbuka kepada mahasiswa,” ujarnya.
















