Kabarminang — Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi mengajak masyarakat dan semua pihak untuk tidak menghakimi dua dosennya sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Hal itu disampaikan Ketua Tim Humas UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Aldino Sukma, bersama Tim Humas Novi Zulfikar, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (13/8/2026) untuk menyikapi berita perihal perkara yang melibatkan dua orang dosen perguruan tinggi itu.
Aldino menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati dan ditempatkan secara proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia menyebut bahwa setiap pihak harus menunggu proses hukum berjalan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Aldino menginformasikan bahwa pihaknya sudah memanggil dan memeriksa dua dosen tersebut. Salah seorang dosen dari dua dosen tersebut telah melaporkan pelaksanaan pernikahannya kepada rector.
“Yang bersangkutan menunjukkan dokumen pernikahan yang sah dan tercatat pada 6 Juni 2026. Publik perlu mengetahui fakta tersebut sebagai bagian dari informasi mengenai kondisi terkini kedua pihak. Namun, UIN Bukittinggi menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap perkara yang sedang diperiksa kepada aparat penegak hukum dan majelis hakim,” tutur Aldino
Aldino menegaskan bahwa UIN Bukittinggi tidak akan menghakimi siapa pun sebelum proses hukum selesai. Ia menyatakan bahwa UIN Bukittinggi menghormati sepenuhnya proses persidangan yang sedang berjalan.
“Apabila dalam proses hukum nantinya kedua dosen tersebut dinyatakan terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, UIN Bukittinggi siap mengambil langkah sesuai dengan kewenangan institusi. Langkah tersebut dapat berupa penerapan sanksi etik, disiplin kepegawaian, maupun tindakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Aldino.
Jika tuduhan tersebut tidak terbukti dan kedua dosen dinyatakan tidak bersalah berdasarkan putusan berkekuatan hukumm tetap, kata Aldino, UIN Bukittinggi meminta semua pihak untuk menghormati putusanm tersebut.















