Rabu, September 30, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

Redaksi
Jumat, 14 Agustus 2026 | 15:47
in Hukum & Kriminal
Gedung Rektorat UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Foto: UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Gedung Rektorat UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Foto: UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi


Kabarminang — Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi mengajak masyarakat dan semua pihak untuk tidak menghakimi dua dosennya sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Hal itu disampaikan Ketua Tim Humas UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Aldino Sukma, bersama Tim Humas Novi Zulfikar, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (13/8/2026) untuk menyikapi berita perihal perkara yang melibatkan dua orang dosen perguruan tinggi itu.

Aldino menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati dan ditempatkan secara proporsional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia menyebut bahwa setiap pihak harus menunggu proses hukum berjalan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Aldino menginformasikan bahwa pihaknya sudah memanggil dan memeriksa dua dosen tersebut. Salah seorang dosen dari dua dosen tersebut telah melaporkan pelaksanaan pernikahannya kepada rector.

“Yang bersangkutan menunjukkan dokumen pernikahan yang sah dan tercatat pada 6 Juni 2026. Publik perlu mengetahui fakta tersebut sebagai bagian dari informasi mengenai kondisi terkini kedua pihak. Namun, UIN Bukittinggi menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap perkara yang sedang diperiksa kepada aparat penegak hukum dan majelis hakim,” tutur Aldino

Aldino menegaskan bahwa UIN Bukittinggi tidak akan menghakimi siapa pun sebelum proses hukum selesai. Ia menyatakan bahwa UIN Bukittinggi menghormati sepenuhnya proses persidangan yang sedang berjalan.

“Apabila dalam proses hukum nantinya kedua dosen tersebut dinyatakan terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, UIN Bukittinggi siap mengambil langkah sesuai dengan kewenangan institusi. Langkah tersebut dapat berupa penerapan sanksi etik, disiplin kepegawaian, maupun tindakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Aldino.

Jika tuduhan tersebut tidak terbukti dan kedua dosen dinyatakan tidak bersalah berdasarkan putusan berkekuatan hukumm tetap, kata Aldino, UIN Bukittinggi meminta semua pihak untuk menghormati putusanm tersebut.


halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: asas praduga tak bersalahberita Bukittinggiberita Sumatera BaratBukittinggidosen Bukittinggidosen UIN Bukittinggidugaan perzinaan dosenFEPkasus dosen Sumbarkasus dosen UIN Bukittinggikasus hukum dosenkasus perzinaan Bukittinggikasus perzinaan Sumatera BaratKUHP perzinaanMEPasal 411 KUHPPengadilan Negeri Bukittinggiperkara dosen UINperzinaan BukittinggiPN Bukittinggiproses hukum dosensidang dosen UIN Bukittinggisidang perzinaanSumbarUIN BukittinggiUIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi

Berita Terkait

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

29 September 2026
Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

28 September 2026
Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

28 September 2026
Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

28 September 2026
Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

28 September 2026
Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

27 September 2026
Next Post
Minibus Tabrak Warung di Padang, Korban Dua Orang

Minibus Tabrak Warung di Padang, Korban Dua Orang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Berita Terkini

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

29 September 2026

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

29 September 2026

Dana Belum Cair, KONI Pesisir Selatan Gunakan Skema Tunda Bayar untuk Berangkatkan Atlet ke Porprov

29 September 2026

Rumah Warga di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar Api

Rumah Warga di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar Api

29 September 2026

Galodo Terjang Arosuka Solok, Pakar Ungkap Dampak Perubahan Lahan di Hulu DAS Sumani

Aktivitas OPD Terbagi di Arosuka dan Koto Baru, Pemkab Solok: Bukan Pemindahan Ibu Kota

29 September 2026

Pariaman Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Gempa dan Tsunami

Pariaman Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Gempa dan Tsunami

29 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.