Kabarminang – Aktivitas pemerintahan Kabupaten Solok kini berlangsung di dua lokasi setelah bencana galodo merusak sejumlah gedung perkantoran di Arosuka. Sebagian organisasi perangkat daerah (OPD) sementara menjalankan aktivitasnya dari Koto Baru untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Masheri Yanda Boy, menegaskan kondisi tersebut bukan berarti ibu kota kabupaten dipindahkan dari Arosuka ke Koto Baru. Menurutnya, pemanfaatan gedung di Koto Baru merupakan langkah sementara akibat sejumlah fasilitas perkantoran di Arosuka belum dapat digunakan.
“Untuk memindahkan ibu kota itu harus melalui Peraturan Pemerintah, ada aturannya dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, serta harus melalui persetujuan DPRD,” kata Boy kepada Sumbarkita, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, perubahan lokasi pusat pemerintahan juga membutuhkan kajian komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, ahli lingkungan dan geologi, serta dukungan politik dan partisipasi masyarakat.
“Mengenai isu pemindahan kantor bupati dan sebagainya, itu harus ditelaah dan dikaji secara komprehensif terlebih dahulu dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, ahli lingkungan, ahli geologi, serta dukungan politik dan partisipasi publik,” ujar Boy.
Ia menjelaskan, saat ini aktivitas perkantoran Pemkab Solok memang berlangsung di dua lokasi. Sebanyak 20 organisasi perangkat daerah (OPD) masih beraktivitas di Arosuka, sementara tujuh OPD berada di Koto Baru.
“Namun saat ini, lokasi perkantoran Pemkab kami berada di dua lokasi, di Arosuka ada 20 OPD dan di Koto Baru ada 7 OPD,” tutur Boy.
Penyebaran lokasi perkantoran tersebut dilakukan karena sejumlah gedung di kompleks perkantoran Arosuka mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan sementara waktu.


















