“Karena ada beberapa bangunan perkantoran yang rusak dan tidak bisa dipakai, kami berupaya agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan,” ungkapnya.
Pemkab Solok kemudian memanfaatkan sejumlah bangunan milik pemerintah daerah yang masih layak digunakan untuk menampung aktivitas OPD maupun lembaga pemerintahan lainnya.
“Oleh karena itu, kami memanfaatkan gedung-gedung yang ada, ada yang menumpang seperti DPRD yang gedungnya rusak,” jelas Boy.
Bahkan, rapat paripurna DPRD Kabupaten Solok terpaksa digelar di gedung lain yang memiliki fasilitas memadai.
“Tadi kami rapat paripurna menumpang di Gedung Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di Koto Baru karena memiliki aula yang cukup besar,” kata Boy.
Menurut Boy, terdapat 12 gedung pemerintahan yang terdampak material galodo di kompleks perkantoran Arosuka. Sejumlah bangunan telah dibersihkan dan mulai kembali digunakan.
“Gedung yang terdampak ada 12 gedung, saat ini ada yang sudah dibersihkan dan mulai aktif kembali,” ucapnya.
Sementara itu, pelayanan yang membutuhkan koneksi internet stabil juga sempat dialihkan untuk sementara. Salah satunya pelayanan administrasi kependudukan.

















