Kabarminang – Pemerintah Kota Payakumbuh menyalurkan secara simbolis Bantuan Presiden (Banpres) kepada 30 warga yang terdampak bencana hidrometeorologi dan mengalami gagal panen.
Penyaluran bantuan dilakukan oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman di lobi Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Kamis (20/8/2026).
Bantuan tersebut disalurkan setelah Pemko Payakumbuh menyelesaikan proses pendataan, asesmen, dan verifikasi terhadap warga terdampak. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan penerima bantuan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Banpres bersumber dari pemerintah pusat yang kemudian dialokasikan ke dalam APBD Kota Payakumbuh melalui mekanisme pergeseran anggaran dan direalisasikan melalui Dinas Sosial.
“Banpres ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat bencana maupun gagal panen. Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Elzadaswarman.
Ia menjelaskan, banjir dan cuaca ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada 2025 turut berdampak terhadap masyarakat di Kota Payakumbuh.
Kondisi di wilayah hulu menyebabkan aliran air berdampak hingga ke wilayah Payakumbuh, termasuk terhadap aktivitas pertanian. Akibatnya, sebagian petani mengalami gagal panen dan kehilangan hasil produksi.
Elzadaswarman juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan memastikan pengelolaannya berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
“Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu masyarakat justru menimbulkan persoalan karena administrasi yang tidak tertib. Karena itu, seluruh proses harus transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh Yonrefli mengatakan penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan hasil asesmen Dinas Pertanian.
Hasil asesmen tersebut kemudian diverifikasi oleh tim untuk memastikan kesesuaian data serta kondisi penerima dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
“Dari proses tersebut, pemerintah menetapkan 30 warga sebagai penerima bantuan,” katanya.
Menurut Yonrefli, Banpres baru dapat direalisasikan pada pertengahan 2026 setelah melalui tahapan penganggaran dan pergeseran APBD.
“Dana ini sebelumnya berasal dari bantuan presiden, kemudian masuk ke APBD melalui mekanisme pergeseran anggaran. Karena dana baru tersedia pada pertengahan 2026, penyalurannya memang memiliki jeda dengan waktu terjadinya bencana dan kerugian yang dialami masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu warga memenuhi kebutuhan pascabencana sekaligus mendukung pemulihan ekonomi, terutama bagi petani yang kehilangan hasil produksi akibat gagal panen.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar memberikan manfaat dan dapat membantu masyarakat terdampak untuk kembali bangkit setelah mengalami kerugian akibat bencana dan gagal panen,” kata Yonrefli.















