Kabarminang — Sebuah minibus bersenggolan dengan sebuah sepeda motor di Jalan A Yani, Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang, pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, mengatakan bahwa minibus tersebut ialah Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BA 1609 HE dikemudikan Bambang Suryanto (44), warga Dharmasraya. Sementara itu, sepeda motor tersebut ialah Honda Vario bernomor polisi BH 6934 LU, dikendarai oleh Kheyla Rahmi Putri (16) warga Kelurahan Guguak Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang. Ia menyebut bahwa Kheyla memboncengkan Naisha Syafitri (17 tahun), warga kelurahan kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.
“Mereka siswi SMK Negeri 2 Padang Panjang,” ujar Pinot pada Senin (5/10/2026).
Perihal kecelakaan itu, Pinot menginformasikan bahwa Honda Vario datang dari arah Solok menuju Padang Panjang. Setibanya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang Daihatsu Sigra.
“Kedua kendaraan itu kemudian bersenggolan sehingga pengendara sepeda motor terjatuh dan diduga terbentur ke aspal,” tutur Pinot.
Akibat kecelakaan tersebut, kata Pinot, penumpang Honda Vario mengalami pendarahan pada kepala, sedangkan pengendara sepeda motor itu mengalami patah tangan kanan. Ia menyebut bahwa kedua korban dibawa ke RSUD Padang Panjang.
“Sampainya di rumah sakit, Naisha dinyatakan meninggal dunia, sedangkan Kheyla dirujuk ke RSUP M. Djamil,” ucap Pinot.
Pinot mengatakan bahwa kedua kendaraan mengalami kerusakan ringan akibat kecelakaan tersebut. Pihaknya menaksir kerugian materiel akibat insiden itu Rp500 ribu.



















