Kabarminang — Perumahan Classical City yang dikembangkan PT Ses Mandiri Gemilang di Jalan Saiyo V, Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, memicu kekecewaan mendalam bagi para pembelinya.
Perwakilan penghuni Perumahan Classical City, Debby Elsa Mahendra, mengungkapkan bahwa pihak pengembang gagal memenuhi fasilitas konsep perumahan kluster eksklusif yang sebelumnya dijanjikan saat pemasaran.
”Developer tidak memenuhi janji fasilitas perumahan bersistem kluster terpisah dan eksklusif yang disampaikan di awal,” kata Debby kepada Kabarminang.com pada Kamis (1/10/2026).
Debby menjelaskan bahwa kawasan hunian bernuansa klasik Eropa yang dipasarkan PT Ses Mandiri Gemilang seharga Rp900 juta hingga Rp1,2 miliar per unit tersebut kini malah bercampur dengan akses publik.
”Kami membayar harga tinggi untuk ekspektasi kenyamanan hunian kluster komersial, tetapi fasilitas yang kami dapatkan sama seperti kompleks perumahan biasa,” ujar Debby yang baru sekitar empat bulan menghuni rumahnya di perumahan tersebut.
Debby menegaskan bahwa ketidaktersediaan gerbang utama dan pos keamanan membuat area perumahan bebas dilalui oleh warga sekitar, pengamen, hingga hewan liar. Ia menyebut bahwa akses perumahan sama sekali tidak tertutup satu pintu sehingga hewan liar, pengamen, dan pengemis bebas berlalu-lalang.
Debby membeberkan bahwa situasi diperparah dengan hadirnya bangunan kos-kosan berkapasitas 22 hingga 24 kamar di area fasilitas umum perumahan. Menurutnya, pembangunan kos-kosan di area fasilitas umum itu sangat mengganggu privasi dan merusak keamanan para penghuni.
Perwakilan penghuni lainnya, David Hidayat, membeberkan bahwa spesifikasi fisik bangunan rumah tipe 60 yang diterima warga jauh dari kualifikasi standar.

















