Kabarminang – Aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah kawasan hutan Solok Selatan disebut bukan sekadar aktivitas tambang rakyat berskala kecil. Di balik penggunaan alat berat dan aktivitas puluhan hingga ratusan orang, terdapat sosok yang disebut memiliki pengaruh besar terhadap kegiatan tersebut.
Informasi itu diperoleh Sumbarkita dari sejumlah warga yang mengetahui aktivitas pertambangan di beberapa kawasan hutan Solok Selatan. Salah seorang informan bahkan menyebut sosok yang dimaksud memiliki keterkaitan dengan penggunaan ekskavator di sejumlah titik tambang.
“Di sana berbeda dari tempat lain. Tidak akan ada razia atau bagaimana, karena yang punya orang berpengaruh,” ujar seorang informan kepada Sumbarkita, Kamis (1/10/2026).
Informan menyebut satu nama yang dikaitkan dengan aktivitas tersebut. Untuk kepentingan perlindungan sumber, identitas itu tidak ditampilkan dalam laporan ini.
Menurut keterangan informan, sosok tersebut memiliki keterkaitan dengan penggunaan ekskavator di lebih dari satu lokasi pertambangan. Di antaranya kawasan Hutan Muko-Muko, wilayah terpencil Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, serta kawasan hutan di sekitar perbukitan belakang Rumah Gadang Rajo Balun, Jorong Balun, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.
Dari keterangan yang diperoleh, aktivitas pertambangan tersebut juga disebut memiliki nilai ekonomi yang cukup besar. Salah seorang informan menyebut hasil yang diperoleh dari salah satu aktivitas tambang mencapai sedikitnya Rp300 juta dalam sepekan.
“Paling sedikit Rp300 juta seminggu,” katanya.
Jika angka tersebut dihitung berdasarkan empat pekan dalam sebulan, nilainya mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Angka tersebut merupakan keterangan informan dan belum disertai dokumen atau catatan transaksi yang dapat mengonfirmasinya sebagai pendapatan yang telah terverifikasi.
Informan lain menyebut aktivitas serupa juga pernah berlangsung di kawasan Hutan Panti Kayu, Jorong Balun, Nagari Pakan Rabaa. Ia mengaku mendengar adanya keterkaitan sosok yang sama dengan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Di salah satu titik, jumlah orang yang terlibat disebut dapat mencapai sekitar 100 orang. Sebagian bekerja mengoperasikan atau membantu aktivitas alat berat, sementara lainnya mengolah material sisa hasil galian secara manual untuk mencari kandungan emas.



















