“Warga hanya dapat bekas hasil galian mesin, atau dikasih dua-tiga sekop untuk diperebutkan bersama,” ujar seorang warga yang mengetahui aktivitas tersebut.
Keterangan tersebut menggambarkan aktivitas yang melibatkan lebih dari sekadar penambangan perorangan. Material tanah disebut digali menggunakan ekskavator, sementara warga lainnya memanfaatkan sisa hasil galian untuk mencari emas secara manual.
Pola pembagian hasil yang disebut informan juga menunjukkan adanya struktur ekonomi di balik aktivitas tersebut. Menurut keterangan yang diperoleh, hasil tambang disebut dibagi dengan komposisi 70 persen untuk pemilik tambang, 20 persen untuk pemilik alat berat, dan 10 persen untuk pemilik lahan.
Namun, komposisi tersebut masih bersumber dari keterangan informan. Belum terdapat dokumen, catatan keuangan, ataupun bukti transaksi yang diperoleh untuk mengonfirmasi pembagian hasil dengan komposisi tersebut.
Begitu pula dengan informasi mengenai kemungkinan penertiban. Pernyataan bahwa aktivitas tersebut tidak akan terkena razia karena adanya sosok berpengaruh merupakan keterangan informan yang masih memerlukan konfirmasi dari aparat penegak hukum maupun pihak lain yang memiliki kewenangan.
Di sisi lain, salah seorang informan mengaku tidak mengetahui adanya izin pertambangan yang dimiliki pihak yang menjalankan aktivitas tersebut. Status legalitas kegiatan, kepemilikan lahan, serta izin penggunaan kawasan menjadi bagian penting untuk melihat secara utuh aktivitas pertambangan yang disebut berlangsung di sejumlah kawasan hutan tersebut.
Rangkaian keterangan itu kemudian membawa persoalan pada pertanyaan yang lebih besar: bagaimana aktivitas dengan penggunaan ekskavator dan melibatkan puluhan hingga ratusan orang dapat berlangsung di kawasan hutan yang berada jauh dari akses utama?
Keterangan mengenai nilai hasil tambang, pola pembagian keuntungan, penggunaan alat berat, hingga dugaan adanya pengaruh terhadap penertiban menjadi sejumlah titik penting yang perlu dilihat secara beriringan dengan kondisi lapangan, status kawasan, dokumen perizinan, serta keterangan pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Di tengah hutan yang jauh dari akses utama, ekskavator disebut menggali tanah, sementara nilai emas yang beredar disebut fantastis setiap pekan. Di balik aktivitas itu, satu pertanyaan kini semakin mengemuka: siapa sebenarnya yang berada di balik tambang-tambang tersebut?



















