Kabarminang — Wakil Kepala Polres (Kapolres) Sijunjung dan lima pejabat di polres tersebut dimutasi. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor ST/752/IX/KEP./2026 tanggal 28 September 2026.
Wakil Kapolres Sijunjung, Kompol Deny Akhmad Hamdani, dimutasi menjadi Analis Kebijakan Muda Polres Sijunjung dalam rangka mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) ke-67. Wakil Kapolres Sijunjung yang baru ialah Kompol Budi Hendra, yang sebelumnya menjabat Kepala Subbagian Produk Bagian Analisis Direktorat Intelijen Keamanan Polda Sumbar.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Sijunjung, AKP Syafwal, dimutasi menjadi Kasat Resnarkoba Polres Solok. Resnarkoba Polres Sijunjung kini dipimpin oleh AKP Amin Nurasyid, yang sebelumnya merupakan Kasat Resnarkoba Polres Solok Kota.
Kepala Seksi Humas Polres Sijunjung, AKP Irwan Doni, dipercaya menjadi Kepala Polsek (Kapolsek) Koto VII. Posisi yang ditinggalkan Irwan Doni ditempati oleh AKP Syafri Naldi, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kamang Baru. Adapun jabatan Kapolsek Kamang Baru kini diisi oleh Iptu Muhammad Fariz, yang sebelumnya merupakan Kapolsek Nanggalo Polresta Padang.
Pejabat Sementara Kapolsek Koto VII, Iptu Rika Rosmuherrom Adnes, diberi jabatan baru sebagai Kapolsek Pantai Cermin Polres Solok.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek IV Nagari, Ipda Nanda Andria Marta, digeser menjadi Bhayangkara Administrasi Pelaksana Lanjutan Sekolah Polisi Negara Polda Sumbar.
Selain itu, ada dua perwira yang pindah ke Polres Sijunjung. Pertama, Iptu Feri Hardiansyah, Pejabat Sementara Perwira Urusan 1 Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, menjadi Bhayangkara Administrasi Pelaksana Lanjutan Polres Sijunjung. Kedua, Ipda Henki Saputra, Kepala Unit 2 Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, dipindahkan menjadi Bhayangkara Administrasi Pelaksana Lanjutan Polres Sijunjung.
Perihal mutasi itu, Kepala Polda Sumbar, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, mengatakan bahwa mutasi jabatan dalam organisasi institusi Polri merupakan hal yang biasa dilakukan untuk pembinaan karier personel, penyegaran organisasi, dan kebutuhan organisasi.



















