Kabarminang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pariaman tahun 2024.
Kasi Intelijen Kejari Pariaman, Aridona, mengatakan pihaknya telah memanggil Ketua KONI Kota Pariaman untuk dimintai keterangan terkait dana hibah tersebut.
Selain Ketua KONI, kata Aridona, sejumlah pihak lainnya juga telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Pariaman dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.
“Sedikitnya ada 10 orang yang telah dimintai keterangan,” kata Aridona, Kamis (20/8).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengumpulkan informasi dan keterangan terkait penggunaan dana hibah KONI Kota Pariaman tahun 2024.
Aridona mengatakan, hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Kejaksaan masih melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi yang berkaitan dengan dana hibah tersebut.
Ia menyebut, pihaknya belum mengetahui secara detail total anggaran yang menjadi objek dalam penyelidikan tersebut.
“Untuk total anggarannya masih belum diketahui secara detail. Namun proses tetap berlanjut,” ujarnya.















