Kabarminang – Harga cabai keriting di sejumlah pasar di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menembus Rp100 ribu hingga Rp120 ribu per kilogram dalam sepekan terakhir. Kenaikan ini membuat sebagian warga mengurangi jumlah pembelian untuk menyesuaikan pengeluaran rumah tangga.
Berdasarkan keterangan warga dan pedagang yang dihimpun pada 3 Oktober 2026, harga cabai keriting sebelumnya berada di kisaran Rp80 ribu per kilogram. Kini, harga eceran berbeda-beda di sejumlah pasar, dengan harga tertinggi ditemukan di Pasar Cupak.
Di Pasar Surian, Kecamatan Pantai Cermin, harga cabai keriting berada di kisaran Rp110 ribu per kilogram. Yola (29), warga setempat, mengatakan kenaikan harga mulai memengaruhi pola belanja masyarakat. Menurut Yola, kebutuhan cabai tetap ada, tetapi jumlah yang dibeli kini disesuaikan dengan harga dan kebutuhan rumah tangga.
“Kalau mahal, pembelian dikurangi karena masih banyak kebutuhan lainnya” ujar Yola.
Ia mengatakan, sebagian warga yang sebelumnya membeli cabai dalam jumlah lebih banyak kini memilih membeli sekitar satu kilogram atau setengah kilogram.
“Pokoknya pembelian sekarang beragam, disesuaikan kebutuhan,” katanya.
Pedagang di Pasar Surian, Eri (42), mengatakan kenaikan harga tidak hanya dipengaruhi tingginya harga barang dari pemasok, tetapi juga sulitnya mendapatkan cabai keriting.
“Barang langka dan susah, harga juga mahal,” kata Eri.





















