Namun, informasi mengenai gagal panen tersebut masih berasal dari keterangan pemasok dan belum dikonfirmasi langsung kepada petani maupun instansi pertanian terkait.
Jika dibandingkan dengan harga sekitar Rp80 ribu per kilogram pada pekan sebelumnya, kenaikan harga cabai keriting kini mencapai sekitar Rp20 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram, tergantung lokasi pasar.
Harga tertinggi yang dihimpun berada di Pasar Cupak sebesar Rp120 ribu per kilogram, kemudian Pasar Surian sekitar Rp110 ribu dan Pasar Alahan Panjang sekitar Rp100 ribu.
Kenaikan harga tersebut membuat sebagian masyarakat mengubah pola belanja. Warga yang sebelumnya dapat membeli hingga dua kilogram kini memilih membeli satu kilogram, setengah kilogram, atau sesuai kebutuhan.
Bagi pedagang, persoalan yang dihadapi tidak hanya harga jual yang meningkat, tetapi juga ketersediaan cabai dari pemasok. Sementara penyebab pasti berkurangnya pasokan masih memerlukan konfirmasi dari petani dan instansi terkait.





















