Kabarminang – Inflasi Sumatera Barat (Sumbar) mencapai 0,60 persen pada September 2026 dibandingkan dengan Agustus 2026. Kenaikan harga cabai merah menjadi penyumbang terbesar inflasi bulanan dengan andil sebesar 0,47 poin persentase.
Kepala BPS Provinsi Sumbar, Nurul Hasanudin, memaparkan inflasi tahun kalender hingga September 2026 tercatat sebesar 1,83 persen. Sementara itu, inflasi tahunan mencapai 3,50 persen dibandingkan September 2025.
“Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi bulanan. Kelompok ini mengalami inflasi sebesar 1,77 persen dengan andil 0,59 poin persentase terhadap inflasi Sumatera Barat pada September 2026,” ujar Hasanudin pada Kamis (1/10/2026).
Selain cabai merah, kata Hasanudin, sejumlah komoditas pangan turut memberikan andil terhadap inflasi. Komoditas tersebut meliputi daging ayam ras, beras, cabai hijau, dan ikan cakalang sisik, yang masing-masing memberikan andil sekitar 0,03 poin persentase.
Hasanudin mengatakan bahwa secara tahunan, inflasi Sumbar mencapai 3,50 persen pada September 2026. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil terbesar terhadap inflasi tahunan, yakni 1,38 poin persentase.
Kelompok transportasi menyumbang 0,49 poin persentase, sedangkan kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran memberikan andil 0,42 poin persentase.
Selanjutnya, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya memberikan andil sebesar 0,39 poin persentase terhadap inflasi tahunan Sumatera Barat.
Hasanudin mengatakan bahwa data tersebut juga menunjukkan bahwa semua kelompok pengeluaran mengalami inflasi secara tahunan pada September 2026.




















