Kamis, Oktober 1, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

Rendi Hakimi
Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:10
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pemuda di Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Pariaman, Sumatera Barat, pada Rabu (30/9/2026) malam karena diduga mencuri uang Rp50 juta di rumah seorang warga. Foto: Polres Pariaman

Polisi menangkap seorang pemuda di Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Pariaman, Sumatera Barat, pada Rabu (30/9/2026) malam karena diduga mencuri uang Rp50 juta di rumah seorang warga. Foto: Polres Pariaman


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pemuda di Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Pariaman, Sumatera Barat, pada Rabu (30/9/2026) malam karena diduga mencuri uang Rp50 juta di rumah seorang warga.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pariaman, Iptu Riyo Ramadhani, mengatakan bahwa pemuda itu berinisial RD (27 tahun), warga Desa Tungkal Utara, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.

Riyo menceritakan bahwa RD diduga mencuri uang Rp50 juta dalam brankas berbahan kayu di kamar rumah warga di Desa Sungai Rambai, Kecamatan Pariaman Utara, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Ia menyebut bahwa rumah sekaligus warung itu milik warga bernama Asnal.

“Saat kejadian, Asnal tidur di rumah istrinya di Ketaping. Yang ada di rumah tersebut waktu itu orang tua korban. Namun, mereka tidur di kamar bagian belakang, sementara kamar Asnal berada di bagian depan rumah,” ucap Riyo pada Kamis (1/10/2026).

Setelah mengetahui bahwa uang Rp50 juta dalam brankasnya hilang, kata Riyo, korban melapor ke Polres Pariaman.

Untuk menindaklanjuti laporan itu, kata Riyo, pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan lima bulan, pihaknya mengidentifikasi pemuda berinisial RD yang diduga mencuri uang korban. Pihaknya lalu menangkap orang itu pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Riyo mengatakan bahwa RD telah menggunakan uang Rp50 juta itu untuk berfoya-foya dan bermain judi slot.

Atas kasus tersebut, pihaknya menjerat RD dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal tentang pencurian dengan pemberatan tersebut, katanya, RD terancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara.


Tags: Berita kriminalberita Pariamanbrankas kayufoya-foyaJudi slotkasus pencurianKota PariamanPariamanpemuda curi Rp50 jutapemuda di PariamanPencurian di Pariamanpencurian Rp50 jutaPencurian UangPolres PariamanSumatera Barat

Berita Terkait

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

1 Oktober 2026
Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

30 September 2026
Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

29 September 2026
Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

28 September 2026
Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

28 September 2026
Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

28 September 2026
Next Post
Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Berita Terkini

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

1 Oktober 2026

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

1 Oktober 2026

Hidup Tanpa Keluarga dan Rumah, Seorang Pria Tua Meninggal dalam Masjid di Padang

Hidup Tanpa Keluarga dan Rumah, Seorang Pria Tua Meninggal dalam Masjid di Padang

1 Oktober 2026

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Bukittinggi Berlangsung Khidmat

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Bukittinggi Berlangsung Khidmat

1 Oktober 2026

Prabowo Lantik Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan

Prabowo Lantik Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan

1 Oktober 2026

Bank Nagari Raih Penghargaan BUMD Peduli Lingkungan dari Pemprov Sumbar

Bank Nagari Raih Penghargaan BUMD Peduli Lingkungan dari Pemprov Sumbar

1 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.