Kamis, Oktober 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

Holy Adib
Rabu, 30 September 2026 | 21:02
in Hukum & Kriminal
Polisi menahan seorang pria di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pesisir Selatan di Painan pada Rabu (30/9/2026) karena diduga mencabuli seorang bocah perempuan dengan meminta korban memegang kemaluannya. Foto: Polres Pesisir

Polisi menahan seorang pria di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pesisir Selatan di Painan pada Rabu (30/9/2026) karena diduga mencabuli seorang bocah perempuan dengan meminta korban memegang kemaluannya. Foto: Polres Pesisir

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menahan seorang pria di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pesisir Selatan di Painan pada Rabu (30/9/2026) karena diduga mencabuli seorang bocah perempuan dengan memaksa korban memegang kemaluannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, Iptu Ai Am’ar Faradhyba, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial UJ (57 tahun), nelayan. Sementara itu, korban merupakan anak berusia sebelas tahun. Ia menyebut bahwa UJ dan korban tinggal bertetangga di Pasar Surantih Nagari Surantih, Kecamatan Sutera.

Perihal penahanan UJ, Ai Am’ar menerangkan bahwa pihaknya menahan pria itu setelah menetapkannya sebagai tersangka sesudah diperiksa sebagai saksi pada Rabu (30/9/2026) di polres. Pihaknya menetapkan UJ sebagai tersangka setelah menggelar perkara atas kasus tersebut dan memiliki dua alat bukti, di antaranya keterangan saksi.

“Penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada UJ pada 25 September untuk dimintai keterangan sebagai saksi di polres. Waktu itu dia tidak datang. Senin kemarin (28 September, red—), penyidik melayangkan surat panggilan kedua kepada UJ untuk hadir di polres hari ini guna dimintai keterangan sebagai saksi. Tadi dia datang ke polres didampingi anaknya. Setelah meminta keterangan, penyidik menetapkan UJ sebagai tersangka, kemudian menahannya,” ujar Ai Am’ar.

Ai Am’ar menyampaikan bahwa pihaknya menjerat UJ dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, katanya, UJ terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Soal dugaan pencabulan yang dilakukan UJ, Ai Am’ar menceritakan bahwa pria itu diduga mencabuli korban pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Waktu itu korban hendak meminta daun kunyit kepada UJ, kemudian bertemu dengan UJ. Saat itu UJ mencabuli korban dengan cara menarik paksa tangan korban untuk memegang kemaluannya. Setelah itu, barulah UJ memberikan daun kunyit kepada korban.

Sementara itu, ibu korban, YL (52 tahun), mengatakan bahwa ia melaporkan UJ ke Polres Pesisir Selatan pada Kamis (20/8/2026) atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Peristiwa yang ia laporkan terjadi pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Ia melaporkan UJ dengan menyertakan dua video pria itu memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: berita Pesisir Selatanhukum Pesisir SelatanKasus Anakkasus pencabulan anakkekerasan seksual terhadap anakkriminal Pesisir SelatanPencabulan AnakPencabulan Pesisir Selatanperlindungan anakPesisir Selatanpolisi Pesisir SelatanPolres Pesisir Selatanpria ditahan polisiSumatera Barattersangka pencabulan
ShareTweetPin

Berita Terkait

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

8 Oktober 2026
Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

8 Oktober 2026
Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

8 Oktober 2026
Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

8 Oktober 2026
Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

7 Oktober 2026
Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026
Next Post
Ratusan Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Pemerintah Pusat Siapkan Investasi Awal Rp300 Miliar

248,5 Km Rel Sumbar Direaktivasi, Pengamat Ingatkan Ancaman Bencana di Sepanjang Jalur

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Berita Terkini

Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Kota Padang Dikepung Kabut Asap Kiriman Sumsel-Jambi, Sekolah Terapkan PJJ 9–10 Oktober

8 Oktober 2026

Sungai Kampar Tercemar, Walhi Soroti Dugaan Tambang Emas Ilegal di Lima Puluh Kota

Setelah 4 Penambang Emas Ilegal Solok Selatan Tewas Tertimbun, Ekskavator Disebut Masih di Lokasi

8 Oktober 2026

Longsor di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, 4 Orang Tewas

Longsor di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, 4 Orang Tewas

8 Oktober 2026

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

8 Oktober 2026

Hilang Kendali Saat Mundur, Mobil Masuk Sungai di Payakumbuh

Hilang Kendali Saat Mundur, Mobil Masuk Sungai di Payakumbuh

8 Oktober 2026

Video: Tangis Atlet Ini Pecah Usai Raih Emas Porprov Sumbar, Ayah Meninggal Sehari Sebelum Laga

Video: Tangis Atlet Ini Pecah Usai Raih Emas Porprov Sumbar, Ayah Meninggal Sehari Sebelum Laga

8 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.