Rabu, September 30, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

Holy Adib
Rabu, 30 September 2026 | 21:02
in Hukum & Kriminal
Polisi menahan seorang pria di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pesisir Selatan di Painan pada Rabu (30/9/2026) karena diduga mencabuli seorang bocah perempuan dengan meminta korban memegang kemaluannya. Foto: Polres Pesisir

Polisi menahan seorang pria di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pesisir Selatan di Painan pada Rabu (30/9/2026) karena diduga mencabuli seorang bocah perempuan dengan meminta korban memegang kemaluannya. Foto: Polres Pesisir


Kabarminang — Polisi menahan seorang pria di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pesisir Selatan di Painan pada Rabu (30/9/2026) karena diduga mencabuli seorang bocah perempuan dengan memaksa korban memegang kemaluannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, Iptu Ai Am’ar Faradhyba, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial UJ (57 tahun), nelayan. Sementara itu, korban merupakan anak berusia sebelas tahun. Ia menyebut bahwa UJ dan korban tinggal bertetangga di Pasar Surantih Nagari Surantih, Kecamatan Sutera.

Perihal penahanan UJ, Ai Am’ar menerangkan bahwa pihaknya menahan pria itu setelah menetapkannya sebagai tersangka sesudah diperiksa sebagai saksi pada Rabu (30/9/2026) di polres. Pihaknya menetapkan UJ sebagai tersangka setelah menggelar perkara atas kasus tersebut dan memiliki dua alat bukti, di antaranya keterangan saksi.

“Penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada UJ pada 25 September untuk dimintai keterangan sebagai saksi di polres. Waktu itu dia tidak datang. Senin kemarin (28 September, red—), penyidik melayangkan surat panggilan kedua kepada UJ untuk hadir di polres hari ini guna dimintai keterangan sebagai saksi. Tadi dia datang ke polres didampingi anaknya. Setelah meminta keterangan, penyidik menetapkan UJ sebagai tersangka, kemudian menahannya,” ujar Ai Am’ar.

Ai Am’ar menyampaikan bahwa pihaknya menjerat UJ dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, katanya, UJ terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Soal dugaan pencabulan yang dilakukan UJ, Ai Am’ar menceritakan bahwa pria itu diduga mencabuli korban pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Waktu itu korban hendak meminta daun kunyit kepada UJ, kemudian bertemu dengan UJ. Saat itu UJ mencabuli korban dengan cara menarik paksa tangan korban untuk memegang kemaluannya. Setelah itu, barulah UJ memberikan daun kunyit kepada korban.

Sementara itu, ibu korban, YL (52 tahun), mengatakan bahwa ia melaporkan UJ ke Polres Pesisir Selatan pada Kamis (20/8/2026) atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Peristiwa yang ia laporkan terjadi pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Ia melaporkan UJ dengan menyertakan dua video pria itu memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: berita Pesisir Selatanhukum Pesisir SelatanKasus Anakkasus pencabulan anakkekerasan seksual terhadap anakkriminal Pesisir SelatanPencabulan AnakPencabulan Pesisir Selatanperlindungan anakPesisir Selatanpolisi Pesisir SelatanPolres Pesisir Selatanpria ditahan polisiSumatera Barattersangka pencabulan

Berita Terkait

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

29 September 2026
Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

28 September 2026
Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

28 September 2026
Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

28 September 2026
Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

28 September 2026
Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

27 September 2026
Next Post
Ratusan Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Pemerintah Pusat Siapkan Investasi Awal Rp300 Miliar

248,5 Km Rel Sumbar Direaktivasi, Pengamat Ingatkan Ancaman Bencana di Sepanjang Jalur

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Berita Terkini

Ratusan Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Pemerintah Pusat Siapkan Investasi Awal Rp300 Miliar

248,5 Km Rel Sumbar Direaktivasi, Pengamat Ingatkan Ancaman Bencana di Sepanjang Jalur

30 September 2026

Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

30 September 2026

Dua Motor Bertabrakan di Jalan Sumbar-Riau, Satu Pengendara Tewas

Dua Motor Bertabrakan di Jalan Sumbar-Riau, Satu Pengendara Tewas

30 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Gempa Dahsyat Guncang Sumbar Sore Hari, Ribuan Warga Meninggal

Gempa Dahsyat Guncang Sumbar Sore Hari, Ribuan Warga Meninggal

30 September 2026

Pemko Bukittinggi Kebut Pendataan Perlinsos Digital, Camat dan Lurah Diminta Turun ke Warga

Pemko Bukittinggi Kebut Pendataan Perlinsos Digital, Camat dan Lurah Diminta Turun ke Warga

30 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.