Saat tiba di rumah tersebut, kata YL, istri UJ tidak ada di rumah. Korban lalu meminta daun kunyit kepada UJ. UJ lalu menyuruh korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil daun kunyit. Saat itulah UJ memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban dan memaksa korban untuk memegangnya.
“Kejadian itu dilihat oleh tetangga, lalu melaporkannya kepada saya. Tapi, waktu itu kami tidak punya bukti karena tidak merekamnya. Karena itu, ketika mengetahui UJ memperlihatkan alat kelaminnya kepada anak saya pada 17 Agustus 2026, saya langsung merekamnya sebagai bukti untuk melaporkan UJ ke polres,” ucap YL.
YL menyampaikan bahwa dampak perbuatan UJ tersebut kepada korban ialah korban sering melamun di sekolah dan di rumah; enggan keluar rumah karena takut dikejar-kejar UJ; dan takut jika ada orang yang mengetuk pintu rumah karena menyangka UJ datang. Ia menyebut bahwa korban tinggal kelas satu tahun akibat dampak perbuatan UJ tersebut, yaitu kelas 4 SD.
“Saya sudah memeriksakan anak saya ke psikolog. Kata psikolog, anak saya mengalami penyakit mental. Psikolog menyarankan saya untuk membawa anak saya berobat ke psikiater,” tutur YL.
View this post on Instagram





















