Selain emas perhiasan, tarif angkutan udara juga mengalami penurunan. BPS mencatat komoditas ini mengalami deflasi sebesar 4,99 persen secara bulanan, dengan andil deflasi sebesar 0,02 persen.
Penurunan tarif angkutan udara tersebut turut menahan tekanan inflasi di Sumbar pada periode yang sama.
BPS mencatat inflasi Sumbar secara tahun kalender atau year-to-date (ytd) hingga September 2026 sebesar 1,83 persen.
Sementara itu, inflasi tahunan atau year-on-year (yoy) Sumbar tercatat sebesar 3,50 persen.
Nurul mengatakan bahwa pemantauan terhadap perkembangan harga dan pasokan komoditas perlu terus dilakukan untuk menjaga stabilitas harga daerah.
“Ke depan, pemantauan terhadap pasokan komoditas yang mengalami deflasi maupun inflasi tetap harus dilakukan secara berkesinambungan agar stabilitas harga daerah tetap terjaga,” tuturnya.




















