Senin, Agustus 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bunuh Ibu dan Neneknya, Pemuda di Pasaman Barat Terancam 20 Tahun Penjara

Holy Adib
Senin, 24 Agustus 2026 18:03
in Hukum & Kriminal
Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, memberikan keterangan dalam konferensi pers di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Pasaman Barat pada Senin (24/8/2026). Foto: Polres Pasaman Barat

Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, memberikan keterangan dalam konferensi pers di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Pasaman Barat pada Senin (24/8/2026). Foto: Polres Pasaman Barat


Kabarminang — Pemuda di Pasaman Barat yang membunuh ibu kandung dan neneknya pada Senin (24/8/2026) terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menjelaskan bahwa pihaknya menjerat tersangka pembunuh tersebut dengan pasal tentang pembunuhan dan penganiayaan berat. Ia menyebut bahwa pihaknya menerat tersangka dengan Pasal 458 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 466 ayat 1 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Karena pembunuhan itu dilakukan terhadap ibu kandung tersangka, ancaman pidana pokok 15 tahun penjara dapat ditambah sepertiga. Dengan demikian, hukuman maksimal yang dihadapi tersangka menjadi 20 tahun penjara,” ujar Agung dalam konferensi pers di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Pasaman Barat pada Senin (24/8/2026).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mengatakan bahwa pemuda itu berinisial HB (32 tahun), sedangkan ibunya bernama Hapni (65 tahun), sementara Rohma (90 tahun).

Agung menyampaikan bahwa pihaknya memproses hukum kasus tersebut karena HB bukan orang yang mengalami gangguan jiwa. Ia menyebut bahwa HB manyambung saat diajak berbicara.

Perihal pembunuhan itu, Agung menceritakan bahwa pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Jorong Sungai Tanang, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. HB membunuh ibu dan neneknya setelah kedua korban menunaikan salat Isya. Saat itu tersangka mengambil sebatang balok kayu bulat padat sepanjang sekitar 50 sentimeter dari dapur, lalu menghantamkan balok tersebut ke kepala ibunya tiga kali hingga korban tersungkur.

“Saat nenek berusaha memeluk dan melindungi tubuh anaknya, tersangka juga memukulkan kayu tersebut ke kepala sang nenek tiga kali. Atas pukulan itu, kedua korban bersimbah darah dan tidak bergerak. Setelah itu, tersangka melarikan diri menuju Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang,” tutur Agung.

Agung mengatakan bahwa pihaknya lalu mengejar tersangka. Pihaknya berhasil menangkap tersangka di Jorong Situak, Nagari Ujung Gading, pada Selasa (11/8/2026).


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Agung Tribawantoberita Pasaman BaratHB Pasaman Barathukuman 20 tahun penjaraJorong Sungai TanangKasus Kriminal Sumbarkasus pembunuhan Pasaman Baratkriminal Pasaman BaratKUHP baruNagari Sungai AuaPasal 458 KUHPPasal 466 KUHPPasaman Baratpembunuhan di Pasaman Baratpembunuhan ibu dan nenekpembunuhan ibu kandungpembunuhan nenekpemuda bunuh ibu dan nenekpemuda bunuh ibu kandungPolres Pasaman BaratSumatera BaratSungai Aur Pasaman Barattersangka pembunuhan

Berita Terkait

Balita 3,5 Tahun di Lima Puluh Kota Diduga Disiksa Ayah Tiri, Disulut Rokok hingga Dibanting

Balita 3,5 Tahun di Lima Puluh Kota Diduga Disiksa Ayah Tiri, Disulut Rokok hingga Dibanting

24 Agustus 2026
Tak Kapok, Residivis di Pariaman Kembali Jual Sabu-Sabu

Tak Kapok, Residivis di Pariaman Kembali Jual Sabu-Sabu

24 Agustus 2026
Curi Uang Ibunya Rp5 Juta, Perempuan di Padang Beli Ponsel, Berjudi, dan Foya-Foya

Curi Uang Ibunya Rp5 Juta, Perempuan di Padang Beli Ponsel, Berjudi, dan Foya-Foya

23 Agustus 2026
Curi Motor dan Ponsel Mahasiswa, Pemuda Penganggur di Padang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel Mahasiswa, Pemuda Penganggur di Padang Ditangkap Polisi

23 Agustus 2026
Satpol PP Padang Sita Minuman Keras dalam Razia Tempat Hiburan Malam

Satpol PP Padang Sita Minuman Keras dalam Razia Tempat Hiburan Malam

23 Agustus 2026
Bawa 10 Kg Ganja Dikejar Polisi, Kurir Narkoba Kecelakaan di Solok, Berakhir Ditangkap

Bawa 10 Kg Ganja Dikejar Polisi, Kurir Narkoba Kecelakaan di Solok, Berakhir Ditangkap

23 Agustus 2026
Next Post
Seorang Pria Tewas Tergantung di Pabrik Batu Bata di Tanah Datar

Seorang Pria Tewas Tergantung di Pabrik Batu Bata di Tanah Datar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

21 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

20 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.