Sabtu, Juli 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tiga Perusahaan Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU Ombilin

Redaksi
Sabtu, 11 Juli 2026 09:58
in Hukum & Kriminal
Kepala Bidang Humas, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7/2026).

Kepala Bidang Humas, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7/2026).


Kabarminang – Tiga perusahaan penyedia batu bara kini menjadi fokus pemeriksaan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU Ombilin, Kota Sawahlunto. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengusut dugaan penyimpangan pada sektor energi yang dinilai strategis bagi kepentingan masyarakat.

Penyelidikan itu diumumkan Polda Sumbar melalui Kepala Bidang Humas, Kombes Pol Susmelawati Rosya, dalam keterangan pers di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7/2026). Menurutnya, penanganan perkara tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI terkait pemberantasan korupsi, khususnya pada sektor ketahanan energi nasional.

“Sejalan dengan langkah progresif Kortas Tipidkor Mabes Polri dalam mengusut kasus serupa yang sempat memicu gangguan listrik (blackout) di wilayah Sumatera, Polda Sumbar bergerak aktif. Melalui Subdit Tipikor Ditreskrimsus, kami melakukan penyelidikan demi menyelamatkan aset negara dan menjamin hak-hak masyarakat di Ranah Minang,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung, penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar memfokuskan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan yang menjadi penyedia batu bara untuk PLTU Ombilin.

Ketiga perusahaan tersebut masing-masing adalah CV Putri Surya Pratama Natural, CV Tahiti Coal, serta konsorsium PT Mivageo Coal Indonesia bersama PT Nusa Alam Lestari.

Polda Sumbar menjelaskan penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan dua petunjuk awal yang dinilai cukup kuat. Pertama, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 08 tertanggal 30 April 2024. Kedua, laporan masyarakat yang diterima kepolisian pada 31 Maret 2026.

Selain memeriksa pihak-pihak terkait, penyidik juga masih mendalami berbagai dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan batu bara. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan untuk melengkapi bahan keterangan dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polda Sumbar menegaskan penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme, objektivitas, dan akuntabilitas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polda Sumbar akan terus melakukan pengumpulan dokumen pendukung (pulbaket) secara komprehensif dan memeriksa saksi-saksi kunci lainnya. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus kami sampaikan secara berkala kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.

Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU Ombilin menjadi salah satu perhatian aparat penegak hukum di Sumatera Barat mengingat sektor energi merupakan layanan vital yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Polda Sumbar memastikan setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka sesuai tahapan proses hukum yang berjalan.


Tags: Batu BaraBPK RIDitreskrimsusdugaan korupsiPLTU OmbilinPolda SumbarsawahluntoSumatera BaratSusmelawati RosyaTipikor

Berita Terkait

Kabur Usai Diduga Curi Honda Revo, Pria di Pasaman Barat Dibekuk Polisi

Kabur Usai Diduga Curi Honda Revo, Pria di Pasaman Barat Dibekuk Polisi

10 Juli 2026
Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

Kasus Korupsi Anggota DPRD Sumbar BSN, Kejari Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Perwira Tinggi Polri

10 Juli 2026
Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Atas Bukit di Padang

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Atas Bukit di Padang

10 Juli 2026
Curi Uang Rp150 Juta di Toko Plastik, Warga Bukittinggi Ditangkap Polisi

Curi Uang Rp150 Juta di Toko Plastik, Warga Bukittinggi Ditangkap Polisi

9 Juli 2026
Pelaku Curanmor di Lima Puluh Kota Dibekuk di Riau, Polisi Buru Penadah

Pelaku Curanmor di Lima Puluh Kota Dibekuk di Riau, Polisi Buru Penadah

9 Juli 2026
2 Pemuda di Payakumbuh Curi Tempat Jemuran untuk Modal Judi

2 Pemuda di Payakumbuh Curi Tempat Jemuran untuk Modal Judi

9 Juli 2026
Next Post
UM Sumbar Perkuat Budaya Musyawarah dan Mufakat Lewat Hari Bermuhammadiyah

UM Sumbar Perkuat Budaya Musyawarah dan Mufakat Lewat Hari Bermuhammadiyah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

8 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

PNS Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Tiga Pelajar Berboncengan di Payakumbuh

10 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.