Kabarminang — Tentara menangkap tiga remaja di Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodearal) II di Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, Padang, Sumatera Barat, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan bahwa bahwa ketiga remaja itu berinisial AG (13 tahun), AD (10 tahun), dan HR (14 tahun).
Yasin menginformasikan ketiga remaja tersebut ditangkap karena diduga mencuri ponsel, uang, dan pakaian di lima toko ponsel di Plaza Andalas, Padang.
“Berdasarkan laporan yang diterima, sedikitnya lima toko menjadi sasaran dalam pencurian yang berlangsung pada hari berbeda,” tutur Yasin pada Selasa (25/8/2026).
Yasin menjelaskan bahwa ketiga remaja itu pertama beraksi pada Jumat (21/8/2026), lalu pada Senin (24/8/2026) dini hari. Ia menyebut bahwa para korban mengetahui barangnya hilang pada Senin pagi. Ia mengatakan bahwa barang yang dilaporkan hilang dalam pencurian itu di antaranya ponsel baru, uang tunai, dan pakaian.
“Semua rangkaian aksi tersebut terekam CCTV. Rekaman itulah yang menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mengidentifikasi para pelaku,” ucap Yasin.
Setelah mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV), kata Yasin, pihaknya mencari ketiga remaja itu di sejumlah lokasi di Padang. Ia menyebut bahwa pengejaran berlangsung sejak Senin pagi dengan menyasar kawasan Marapalam, Jati, hingga Gunung Pangilun.
Pihaknya kemudian memperoleh informasi bahwa ketiga remaja itu bergerak ke arah Bungus. Namun, saat mengajar para pelaku ke kawasan Teluk Bayur, pihaknya kehilangan jejak karena pergerakan para pelaku berubah arah.
















