Minggu, November 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Bukittinggi

Program Makan Bergizi Gratis di Kota Bukittinggi Dimulai Minggu Depan

Juni Fitra Yenti
Selasa, 07 Januari 2025 | 18:56
in Kota Bukittinggi
Ilustrasi menu makan bergizi gratis. (Freepik)

Ilustrasi menu makan bergizi gratis. (Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi akan mulai uji coba program nasional makan bergizi gratis pada Senin, 13 Januari 2025 mendatang.

Diketahui, pelaksanaan program makan bergizi gratis di Sumatera Barat (Sumbar) diundur. Semula, program prioritas Presiden Prabowo ini dimulai bersamaan dengan 26 provinsi lain pada Senin (6/1/2025). Hanya satu daerah di Sumbar yakni Pariaman yang telah mulai program tersebut kemarin.

Di Kota Bukittinggi, uji coba program makan bergizi gratis akan dilaksanakan di enam sekolah mulai minggu depan.

“Enam sekolah ini adalah SMP 1 Bukittinggi, SMP 2 Bukittinggi, SMP 6 Bukittinggi, SMP 8 Bukittinggi, serta SD 05 Tarok Dipo dan SD 08 Tarok Dipo,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi, Herriman melalui Kabid Dikdas Hendri, dikutip Selasa (7/1).

Hendri menjelaskan Program Strategis Nasional ini dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi.

Menurutnya, untuk tahapan awal pelaksanaan akan disediakan satu dapur makanan. Namun jika program berlanjut, maka rencananya akan ada lima dapur umum yang tersebar di beberapa titik di Bukittinggi.

“Saat ini kata BGN baru ada satu dapur umum di Kecamatan Guguk Panjang, dimana setiap dapur umum hanya diperbolehkan menyediakan antara 3.000 hingga 5.000 porsi per hari sesuai dengan standarisasi yang telah diatur oleh BGN,” katanya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BukittinggiMakan Bergizi GratisPemko Bukittinggi
ShareTweetPin

Berita Terkait

Bukittinggi Masuk Lima Besar Keterbukaan Informasi Publik 2026, Ramlan Nurmatias Targetkan Predikat Informatif

Bukittinggi Masuk Lima Besar Keterbukaan Informasi Publik 2026, Ramlan Nurmatias Targetkan Predikat Informatif

5 November 2026
Pemko Bukittinggi Terapkan Manajemen Talenta ASN, 739 Pegawai Telah Ikuti Profiling

Pemko Bukittinggi Terapkan Manajemen Talenta ASN, 739 Pegawai Telah Ikuti Profiling

5 November 2026
840 Guru Keagamaan dan Garin di Bukittinggi Terima Insentif Triwulan III 2026

840 Guru Keagamaan dan Garin di Bukittinggi Terima Insentif Triwulan III 2026

2 November 2026
Minang Geopark Run 2026 Diikuti 3.800 Peserta, Pemko Bukittinggi Bidik Dampak Ekonomi

Minang Geopark Run 2026 Diikuti 3.800 Peserta, Pemko Bukittinggi Bidik Dampak Ekonomi

1 November 2026
Pemko Bukittinggi Perkuat Satu Data untuk Perencanaan Pembangunan 2028

Pemko Bukittinggi Perkuat Satu Data untuk Perencanaan Pembangunan 2028

30 Oktober 2026
Wawako Bukittinggi Lepas Jam Gadang Jeep Club Ikuti Adventure Off Road di Riau

Wawako Bukittinggi Lepas Jam Gadang Jeep Club Ikuti Adventure Off Road di Riau

30 Oktober 2026
Next Post
Ipda Alfikar Divonis 20 Tahun Penjara, Oknum Polisi di Sumbar Kasus Pengedaran Ganja

Ipda Alfikar Divonis 20 Tahun Penjara, Oknum Polisi di Sumbar Kasus Pengedaran Ganja

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

4 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

1 November 2026

Berita Terkini

Pengobatan Korban Kecelakaan Odong-Odong di Pesisir Selatan Tak Ditanggung BPJS dan Jasa Raharja

Korban Kecelakaan Odong-Odong di Pesisir Selatan Meninggal Dunia di RSUP M. Djamil

7 November 2026

Tak Bisa Dilalui, Jalan Simpang Empat—Talu di Pasaman Barat Tertutup Material Longsor

Tak Bisa Dilalui, Jalan Simpang Empat—Talu di Pasaman Barat Tertutup Material Longsor

7 November 2026

Mahasiswa Baru UIN Imam Bonjol Padang Juara I Da’i Mahasiswa Putri OASE III PTKIN 2026

Mahasiswa Baru UIN Imam Bonjol Padang Juara I Da’i Mahasiswa Putri OASE III PTKIN 2026

7 November 2026

Perpustakaan Sebuah SMAN di Sijunjung Terbakar, Sejumlah Fasilitas Rusak Berat

Perpustakaan Sebuah SMAN di Sijunjung Terbakar, Sejumlah Fasilitas Rusak Berat

7 November 2026

Pria di Payakumbuh Tewas Tersambar Petir Saat Kendarai Sepeda Motor Listrik

Pria di Payakumbuh Tewas Tersambar Petir Saat Kendarai Sepeda Motor Listrik

7 November 2026

Warga Padang Pariaman Menang Gugatan di PTUN, Pemprov Diperintahkan Cabut Izin Tambang Andesit

Warga Padang Pariaman Menang Gugatan di PTUN, Pemprov Diperintahkan Cabut Izin Tambang Andesit

7 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.