Minggu, November 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Muhammad Okta Ilvan
Minggu, 01 November 2026 | 08:18
in Kabar Sumbar
Warga bersama aparat nagari mengamankan sepasang kekasih yang diduga tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan di Jorong Pasar Tanjung Ampalu, Kabupaten Sijunjung, Sabtu (31/10/2026) malam.

Warga bersama aparat nagari mengamankan sepasang kekasih yang diduga tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan di Jorong Pasar Tanjung Ampalu, Kabupaten Sijunjung, Sabtu (31/10/2026) malam.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Sepasang kekasih digerebek warga setelah diduga tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan di sebuah rumah di Jorong Pasar Tanjung Ampalu, Nagari Limo Koto, Kecamatan Tanjung Ampalu, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kepala Jorong Pasar Tanjung Ampalu, Harfa Diandra, mengatakan, perempuan berinisial A (18 tahun) warga sekitar dan yang laki-laki berinisial F (18 tahun) warga Padang Laweh Selatan, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung,

Diandra mengungkapkan, penggerebekan tersebut bermula dari laporan warga yang resah karena adanya pasangan laki-laki dan perempuan yang tinggal bersama di dalam satu rumah tanpa ikatan pernikahan resmi.

“Saya bersama para pemuda dan warga setempat mendatangi rumah yang dimaksud untuk memastikan informasi tersebut,” ujar Diandra pada Sumbarkita, Minggu (1/11/2026).

Saat dilakukan penggerebekan, warga menemukan seorang laki-laki yang disembunyikan oleh perempuan tersebut di bawah kasur. Namun, keberadaannya akhirnya diketahui warga.

“Setelah digrebek, keduanya langsung kami bawa ke Kantor Wali Nagari Limo Koto untuk dimintai keterangan dan mencari penyelesaian atas persoalan tersebut,” kata Diandra.

Di kantor wali nagari, keduanya menjalani pemeriksaan awal. Pihak keluarga juga dipanggil untuk mengetahui duduk persoalan sebenarnya. Dalam pertemuan tersebut, keluarga yang hadir merupakan mamak dari masing-masing pasangan.

“Dari keterangan keduanya, mereka diketahui telah tinggal bersama di rumah tersebut selama sekitar satu minggu dan hanya berdua,” ungkap Diandra.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Limo Kotopasangan kekasihpenggerebekan wargaperistiwa SijunjungSijunjungSumatera BaratTanjung Ampalutinggal bersama
ShareTweetPin

Berita Terkait

Minang Geopark Run 2026 Diikuti 3.800 Peserta, Pemko Bukittinggi Bidik Dampak Ekonomi

Minang Geopark Run 2026 Diikuti 3.800 Peserta, Pemko Bukittinggi Bidik Dampak Ekonomi

1 November 2026
Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Solok, Polisi Sita 166 Botol Miras

Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Solok, Polisi Sita 166 Botol Miras

1 November 2026
Kawasan Hulu Sungai TNKS di Pesisir Selatan Disebut Rusak Parah Akibat Tambang Emas Ilegal

Tanggapi Berita Tambang Emas Ilegal di Pesisir Selatan, Kapolres Sebut Akan Menindak Pelaku

31 Oktober 2026
Pedagang Pasar Raya Diminta Pindah Sebelum 1 November ke Lokasi yang Disediakan

Pedagang Pasar Raya Diminta Pindah Sebelum 1 November ke Lokasi yang Disediakan

31 Oktober 2026
Kawasan Hulu Sungai TNKS di Pesisir Selatan Disebut Rusak Parah Akibat Tambang Emas Ilegal

Kawasan Hulu Sungai TNKS di Pesisir Selatan Disebut Rusak Parah Akibat Tambang Emas Ilegal

31 Oktober 2026
Dugaan Iklan Palsu dan Kerawanan Bencana Lumin Park Padang, Pengembang Perumahan Buka Suara

Dugaan Iklan Palsu dan Kerawanan Bencana Lumin Park Padang, Pengembang Perumahan Buka Suara

31 Oktober 2026
Next Post
Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Solok, Polisi Sita 166 Botol Miras

Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Solok, Polisi Sita 166 Botol Miras

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

30 Oktober 2026

Razia Tempat Karaoke di Kota Solok, Petugas Temukan Minuman Beralkohol dan Pelanggaran Izin

Razia Tempat Karaoke di Kota Solok, Petugas Temukan Minuman Beralkohol dan Pelanggaran Izin

30 Oktober 2026

Berita Terkini

Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Solok, Polisi Sita 166 Botol Miras

Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Solok, Polisi Sita 166 Botol Miras

1 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Kawasan Hulu Sungai TNKS di Pesisir Selatan Disebut Rusak Parah Akibat Tambang Emas Ilegal

Tanggapi Berita Tambang Emas Ilegal di Pesisir Selatan, Kapolres Sebut Akan Menindak Pelaku

31 Oktober 2026

Kedapatan Curi Motor, Maling di Pasaman Barat Sebut “Pinjam Sebentar” Sebelum Kabur

Kedapatan Curi Motor, Maling di Pasaman Barat Sebut “Pinjam Sebentar” Sebelum Kabur

31 Oktober 2026

Pedagang Pasar Raya Diminta Pindah Sebelum 1 November ke Lokasi yang Disediakan

Pedagang Pasar Raya Diminta Pindah Sebelum 1 November ke Lokasi yang Disediakan

31 Oktober 2026

Kawasan Hulu Sungai TNKS di Pesisir Selatan Disebut Rusak Parah Akibat Tambang Emas Ilegal

Kawasan Hulu Sungai TNKS di Pesisir Selatan Disebut Rusak Parah Akibat Tambang Emas Ilegal

31 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.