Jumat, Oktober 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Razia Tempat Karaoke di Kota Solok, Petugas Temukan Minuman Beralkohol dan Pelanggaran Izin

Muhammad Okta Ilvan
Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:35
in Kabar Sumbar
Petugas gabungan merazia tempat karaoke di Kota Solok, Kamis (29/10/2026) dini hari

Petugas gabungan merazia tempat karaoke di Kota Solok, Kamis (29/10/2026) dini hari

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Petugas gabungan merazia sembilan tempat karaoke di Kota Solok, Sumatera Barat, pada Rabu (28/10/2026) malam hingga Kamis (29/10/2026) dini hari. Dari delapan tempat yang diperiksa, tujuh di antaranya diketahui tidak memiliki izin untuk usaha karaoke. Seluruh tempat tersebut juga kedapatan beroperasi melewati batas jam operasional.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Daslucky Okyusran mengatakan, razia tersebut dilaksanakan di bawah pimpinan Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad dengan melibatkan personel gabungan dari sejumlah instansi.

“Razia menyasar sejumlah tempat hiburan yang melanggar batas jam operasional, razia ini juga menyasar minuman beralkohol dan narkoba di dalam Kota Solok,” kata Daslucky, Jumat (30/10).

Ia menjelaskan, petugas menyasar sembilan tempat karaoke. Namun, hanya delapan lokasi yang berhasil diperiksa, yakni Cafe Karaoke DEPPOL, MP, Cinday, BS, Januari, Ocean, Charlie, dan Pelangi.

Satu lokasi lainnya, Cafe Karaoke Pasifik, tidak diperiksa karena dalam kondisi tutup saat petugas tiba.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan minuman beralkohol di Cafe Karaoke Ocean. Sementara itu, tujuh tempat lainnya tidak ditemukan minuman beralkohol maupun narkoba.

Selain memeriksa lokasi, petugas juga melakukan tes urine terhadap seluruh pengunjung dan karyawan. Hasilnya, semua orang yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif narkoba.

Persoalan lain ditemukan pada aspek perizinan. Dari delapan tempat karaoke yang diperiksa, hanya Cafe Karaoke Januari yang memiliki izin spesifik untuk usaha karaoke. Tujuh lokasi lainnya tidak memiliki izin yang secara khusus diperuntukkan bagi usaha tersebut.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BNNK Solokizin usahaKota SolokMinuman BeralkoholNarkobaPolres Solok KotaRazia Gabungansatpol PPTempat Hiburan MalamTempat Karaoke
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Perkuat Satu Data untuk Perencanaan Pembangunan 2028

Pemko Bukittinggi Perkuat Satu Data untuk Perencanaan Pembangunan 2028

30 Oktober 2026
Pemkab Dharmasraya Salurkan Beasiswa Rp110 Juta untuk 211 Siswa Berprestasi

Pemkab Dharmasraya Salurkan Beasiswa Rp110 Juta untuk 211 Siswa Berprestasi

30 Oktober 2026
Yota Balad Pimpin PDBI Sumbar 2026–2030, Kejurnas di Bandung Jadi Target Awal

Yota Balad Pimpin PDBI Sumbar 2026–2030, Kejurnas di Bandung Jadi Target Awal

30 Oktober 2026
10 Dosen Universitas Muhammadiyah Sumbar Lulus Sertifikasi 2026

Empat Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Raih Jabatan Lektor Kepala

30 Oktober 2026
Wawako Bukittinggi Lepas Jam Gadang Jeep Club Ikuti Adventure Off Road di Riau

Wawako Bukittinggi Lepas Jam Gadang Jeep Club Ikuti Adventure Off Road di Riau

30 Oktober 2026
Pemkab Padang Pariaman Bangun Sistem Pelaporan Kelahiran yang Terintegrasi, Perkuat Akurasi Data Penduduk

Pemkab Padang Pariaman Bangun Sistem Pelaporan Kelahiran yang Terintegrasi, Perkuat Akurasi Data Penduduk

30 Oktober 2026
Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

VIDEO: Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Kabupaten Solok

VIDEO: Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Kabupaten Solok

24 Oktober 2026

Berita Terkini

Razia Tempat Karaoke di Kota Solok, Petugas Temukan Minuman Beralkohol dan Pelanggaran Izin

Razia Tempat Karaoke di Kota Solok, Petugas Temukan Minuman Beralkohol dan Pelanggaran Izin

30 Oktober 2026

Kebakaran Hanguskan Dua Ruko di Padang Pariaman, Diduga Korsleting Listrik

Kebakaran Hanguskan Dua Ruko di Padang Pariaman, Diduga Korsleting Listrik

30 Oktober 2026

Hiace dan Truk Mitsubishi Bertabrakan di Jalan Solok–Padang, Tujuh Orang Luka-Luka

Hiace dan Truk Mitsubishi Bertabrakan di Jalan Solok–Padang, Tujuh Orang Luka-Luka

30 Oktober 2026

Pemko Bukittinggi Perkuat Satu Data untuk Perencanaan Pembangunan 2028

Pemko Bukittinggi Perkuat Satu Data untuk Perencanaan Pembangunan 2028

30 Oktober 2026

Tiga Rumah Terbakar di Lima Puluh Kota, Warga Dengar Suara Ledakan

Tiga Rumah Terbakar di Lima Puluh Kota, Warga Dengar Suara Ledakan

30 Oktober 2026

Yota Balad Pimpin PDBI Sumbar 2026–2030, Kejurnas di Bandung Jadi Target Awal

Diduga Korsleting Listrik, Rumah dan Dua Motor Terbakar di Lima Puluh Kota

30 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.