Kabarminang – Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, memperkuat koordinasi pengelolaan data antarperangkat daerah melalui Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Tahun 2026. Penguatan ini dilakukan untuk memastikan perencanaan pembangunan disusun berdasarkan data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat koordinasi tersebut dibuka Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, di Ruang Rapat Lantai III Balai Kota Bukittinggi, Kamis (29/10/2026).
Ibnu Asis mengatakan, rapat koordinasi ini menjadi upaya menyamakan persepsi dalam pengelolaan data pemerintah daerah. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Wali Kota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.
Menurutnya, data yang akurat dan terintegrasi menjadi landasan penting dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pemerintah.
“Dengan diterapkannya Satu Data Indonesia, diharapkan seluruh data yang dihasilkan SKPD selaku produsen data telah terverifikasi, akurat, dan tidak berubah-ubah. Karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh perangkat daerah agar tersedia satu data yang menjadi pedoman bersama dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan,” ungkap Ibnu Asis.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bukittinggi, Ade Mulyani, menjelaskan bahwa rakor tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam penyediaan data yang akurat dan terpadu untuk mendukung perencanaan pembangunan.
Kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi praktik baik bersama Bappeda Provinsi Sumatera Barat mengenai pengelolaan data pemerintah daerah.
Ade mengatakan, pemerintah daerah akan menetapkan data prioritas yang perlu dikumpulkan secara bersama oleh seluruh produsen data. Langkah tersebut diperlukan agar program pembangunan yang disusun memiliki dasar informasi yang jelas dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Ke depan, kita akan menetapkan data-data prioritas yang harus dikumpulkan bersama oleh produsen data. Sesuai arahan pimpinan, tidak ada satu pun perencanaan yang tidak berdasarkan data. Karena itu, data yang digunakan harus akurat dan selaras agar program pembangunan yang disusun benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Selain memperkuat koordinasi, Pemko Bukittinggi juga akan mengoptimalkan pemanfaatan data spasial dalam pengelolaan Satu Data Indonesia. Data spasial dapat menggambarkan lokasi dan sebaran informasi pembangunan secara lebih terperinci sehingga membantu pemerintah memetakan kebutuhan di berbagai wilayah.
Pemanfaatan data tersebut diharapkan mendukung identifikasi kebutuhan pembangunan, termasuk kondisi infrastruktur dan sebaran angka stunting. Informasi itu akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program pembangunan untuk 2028.
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan Stevi Amanda, Fungsional Perencana Ahli Muda dari Bappeda Provinsi Sumatera Barat, sebagai narasumber.
Melalui penguatan Satu Data Indonesia, Pemko Bukittinggi mendorong tersedianya data yang terverifikasi dan selaras antarperangkat daerah agar perencanaan serta evaluasi pembangunan dapat dilakukan secara lebih terarah.






















