Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mengevaluasi progres pekerjaan peningkatan trotoar dan saluran drainase di Jalan Soekarno Hatta melalui Show Cause Meeting (SCM) II yang digelar di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bukittinggi, Jumat (23/10/2026).
Evaluasi tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan keterlambatan dalam pelaksanaan pekerjaan yang dikerjakan CV Dwi Tunggal Jaya. Dalam rapat itu, penyedia jasa menyatakan komitmennya untuk melakukan percepatan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu dalam kontrak.
Kepala Dinas PUPR Kota Bukittinggi, Rahmat Afrisyaf Elsa, mengatakan SCM II menjadi bagian dari evaluasi terhadap perkembangan pekerjaan sekaligus membahas kendala yang ditemukan di lapangan.
Menurutnya, rapat tersebut juga membahas langkah yang perlu dilakukan untuk mengejar penyelesaian pekerjaan sesuai ketentuan kontrak. Percepatan diharapkan dilakukan dengan mengoptimalkan tenaga kerja, memenuhi kebutuhan material dan peralatan, serta meningkatkan produktivitas di lapangan.
“Hasil rapat, pelaksana menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan. Kami akan terus memantau dan mengevaluasi perkembangan pekerjaan bersama pihak terkait. Evaluasi meliputi progres fisik, pemenuhan persyaratan teknis, kualitas konstruksi, serta pencapaian target penyelesaian pekerjaan,” ungkapnya.
Rahmat menegaskan, komitmen tersebut akan menjadi perhatian dalam pemantauan pelaksanaan pekerjaan. Apabila penyedia tidak memenuhi kewajiban yang tercantum dalam kontrak, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan mengambil langkah sesuai ketentuan kontrak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah tersebut, kata dia, termasuk kemungkinan penerapan sanksi apabila persyaratan untuk pemberian sanksi telah terpenuhi.
Ia menyebut, konsultan Pengawas juga memiliki peran dalam memantau progres fisik pekerjaan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan berdasarkan gambar kerja, spesifikasi teknis, volume, mutu, serta ketentuan yang tercantum dalam kontrak.
Hasil pengawasan dan evaluasi itu selanjutnya menjadi bagian dari pengendalian kontrak yang dilakukan PPK. Pemerintah Kota Bukittinggi juga menekankan bahwa komitmen penyedia harus dibuktikan melalui kemajuan fisik pekerjaan di lapangan.
Selain progres pekerjaan, pemenuhan standar mutu dan penyelesaian proyek sesuai ketentuan kontrak juga menjadi bagian yang terus dipantau. Evaluasi tersebut dilakukan sebagai dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan.
“Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Trotoar dan Saluran Drainase Jalan Soekarno Hatta secara bertanggung jawab, dengan mengutamakan kualitas konstruksi, keselamatan masyarakat, ketertiban pelaksanaan pekerjaan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah,” tutupnya.




















