Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan jalur dua arah di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda pada Senin (26/10/2026).
Kebijakan tersebut diterapkan seiring pengerjaan pemasangan conblock di kawasan Jam Gadang hingga depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi.
Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi, Elza Aulia, mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan karena proses pekerjaan jalan masih berlangsung dan akan memasuki tahap pemasangan conblock.
“Saat ini, proses pekerjaan jalan terus berjalan. Setelah dicor nanti, ketika pasang conblock, tidak ada kendaraan yang bisa melintas. Jalan ini sebelumnya merupakan jalur satu arah,” tuturnya ketika rapat bersama pihak terkait, Jumat (23/10/2026).
Menurut Elza, penerapan jalur dua arah menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi potensi kemacetan di kawasan Pasar Atas dan depan DPRD Bukittinggi selama pemasangan conblock berlangsung.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Satlantas Polresta) Bukittinggi terkait penerapan rekayasa lalu lintas tersebut.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Bukittinggi terkait rencana pemberlakuan dua arah ini. Beberapa rambu lalu lintas dalam beberapa hari ini akan kita ganti, forbidden akan diganti dengan rambu jalur dua arah,” jelasnya.
Elza juga mengimbau seluruh pengendara untuk mengikuti arahan terkait lokasi menaikkan dan menurunkan penumpang, terutama di kawasan Pasar Bawah. Menurutnya, pengaturan tersebut diperlukan karena terdapat penyempitan jalan selama pengerjaan berlangsung.
“Nanti kita lihat perkembangannya. Setelah berjalan nanti, akan ada evaluasi. Bahkan, jika ini berjalan baik, tidak tertutup kemungkinan jalur dua arah di ruas jalan ini akan diberlakukan permanen,” tutupnya.




















