Sabtu, Oktober 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Bukittinggi

Pemko Bukittinggi Berlakukan Jalur Dua Arah di Jalan Perintis Kemerdekaan-Pemuda Mulai 26 Oktober 2026

Redaksi
Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:00
in Kota Bukittinggi
Pemko Bukittinggi menggelar rapat pembahasan rekayasa lalu lintas terkait penerapan jalur dua arah di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda, Jumat (23/10/2026).

Pemko Bukittinggi menggelar rapat pembahasan rekayasa lalu lintas terkait penerapan jalur dua arah di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda, Jumat (23/10/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan jalur dua arah di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Pemuda pada Senin (26/10/2026).

Kebijakan tersebut diterapkan seiring pengerjaan pemasangan conblock di kawasan Jam Gadang hingga depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi.

Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi, Elza Aulia, mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan karena proses pekerjaan jalan masih berlangsung dan akan memasuki tahap pemasangan conblock.

“Saat ini, proses pekerjaan jalan terus berjalan. Setelah dicor nanti, ketika pasang conblock, tidak ada kendaraan yang bisa melintas. Jalan ini sebelumnya merupakan jalur satu arah,” tuturnya ketika rapat bersama pihak terkait, Jumat (23/10/2026).

Menurut Elza, penerapan jalur dua arah menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi potensi kemacetan di kawasan Pasar Atas dan depan DPRD Bukittinggi selama pemasangan conblock berlangsung.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Satlantas Polresta) Bukittinggi terkait penerapan rekayasa lalu lintas tersebut.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Bukittinggi terkait rencana pemberlakuan dua arah ini. Beberapa rambu lalu lintas dalam beberapa hari ini akan kita ganti, forbidden akan diganti dengan rambu jalur dua arah,” jelasnya.

Elza juga mengimbau seluruh pengendara untuk mengikuti arahan terkait lokasi menaikkan dan menurunkan penumpang, terutama di kawasan Pasar Bawah. Menurutnya, pengaturan tersebut diperlukan karena terdapat penyempitan jalan selama pengerjaan berlangsung.

“Nanti kita lihat perkembangannya. Setelah berjalan nanti, akan ada evaluasi. Bahkan, jika ini berjalan baik, tidak tertutup kemungkinan jalur dua arah di ruas jalan ini akan diberlakukan permanen,” tutupnya.


Tags: BukittinggiconblockDishub BukittinggiDPRD BukittinggiElza AuliaJalan PemudaJalan Perintis KemerdekaanJalur Dua ArahJam Gadanglalu lintas BukittinggiPasar AtasPasar BawahPemko Bukittinggirekayasa lalu lintasSumatera Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Diapresiasi Pemprov Sumbar dalam Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Pemko Bukittinggi Diapresiasi Pemprov Sumbar dalam Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

23 Oktober 2026
Sambut Kajari Baru, Pemko Bukittinggi Dorong Penguatan Sinergi Penegakan Hukum

Sambut Kajari Baru, Pemko Bukittinggi Dorong Penguatan Sinergi Penegakan Hukum

21 Oktober 2026
Pemko Bukittinggi Fasilitasi Kunjungan 50 Tokoh Adat ke Aceh dan Jambi

Pemko Bukittinggi Fasilitasi Kunjungan 50 Tokoh Adat ke Aceh dan Jambi

16 Oktober 2026
Atlet Sepatu Roda Bukittinggi Borong Tiga Emas pada Porprov Sumbar 2026

Atlet Sepatu Roda Bukittinggi Borong Tiga Emas pada Porprov Sumbar 2026

13 Oktober 2026
Wali Kota Bukitttinggi Sampaikan 3 Ranperda tentang APBD 2027, Penanggulangan Bencana, dan BPRS Jam Gadang

Wali Kota Bukitttinggi Sampaikan 3 Ranperda tentang APBD 2027, Penanggulangan Bencana, dan BPRS Jam Gadang

13 Oktober 2026
Pemko Bukittinggi Bersama Baznas Salurkan Zakat Untuk 52 Mustahik

Pemko Bukittinggi Bersama Baznas Salurkan Zakat Untuk 52 Mustahik

9 Oktober 2026
Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026

Berita Terkini

Pemko Bukittinggi Berlakukan Jalur Dua Arah di Jalan Perintis Kemerdekaan-Pemuda Mulai 26 Oktober 2026

Pemko Bukittinggi Berlakukan Jalur Dua Arah di Jalan Perintis Kemerdekaan-Pemuda Mulai 26 Oktober 2026

24 Oktober 2026

Pelajar di Pasaman Barat Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Pelajar di Pasaman Barat Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

24 Oktober 2026

Jenazah Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Korban Tabrak Lari di Batam Dipulangkan ke Sumbar Hari Ini

Jenazah Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Korban Tabrak Lari di Batam Dipulangkan ke Sumbar Hari Ini

24 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Hilang 3 Hari, Balita di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia

Hilang 3 Hari, Balita di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia

24 Oktober 2026

Video: Detik-detik Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Batam

Video: Detik-detik Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Batam

24 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.