Kabarminang – Sepasang remaja diduga berbuat mesum di dalam mobil yang terparkir di kawasan Terminal Tipe A Kiliran Jao, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, dipergoki warga pada Rabu (21/10/2026) malam. Kejadian tersebut kemudian viral di berbagai media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Kamang Baru, Ipda Wiwit Harianto, mengatakan, perempuan berinisial F (16) dan laki-laki berinisial V (16). Keduanya merupakan warga Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.
“Mereka masih bertetangga dan masih memiliki hubungan kekerabatan. Mereka berbeda suku,” ujarnya pada Kamis (22/10/2026).
Ia melanjutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Kejadian tersebut bermula ketika warga curiga melihat sebuah mobil terparkir di area taman terminal dalam kondisi yang dianggap tidak biasa. Kemudian warga bersama Kepala Jorong Kiliran Jao dan anggota Pemuda Pancasila memeriksa mobil tersebut.
“Warga mengaku melihat mobil Toyota Avanza terparkir dan bergoyang-goyang di kawasan itu. Mereka kemudian mendatangi lokasi dan mendapati kedua remaja berbuat terlarang. Hubungan seksual tidak ada,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, warga kemudian meminta keduanya membuka pintu mobil. Setelah pintu dibuka, kedua remaja tersebut diminta keluar untuk dimintai penjelasan mengenai keberadaan mereka di dalam kendaraan itu.
“Remaja laki-laki berbohong dengan cara bicara berusaha melawan warga sehingga ditangani warga yang emosi, beruntung tidak sampai memar,” katanya.
Ia melanjutkan, kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kamang Baru. Setelah menerima laporan, pihaknya membawa kedua remaja ke kantor polisi sekitar pukul 21.00 WIB, didampingi Kepala Jorong Kiliran Jao dan anggota Pemuda Pancasila. Ia menyebut, pihaknya kemudian menghubungi keluarga kedua remaja tersebut.


















