Kamis, Oktober 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Sidang Etik Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Polda Sumbar Digelar Hybrid, Kuasa Hukum Soroti Akses Pendamping

Mengki Kurniawan
Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:57
in Hukum & Kriminal
Markas Polda Sumbar. Foto: Qadri/Sumbarkita

Markas Polda Sumbar. Foto: Qadri/Sumbarkita

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Mabes Polri menggelar sidang etik dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial F terhadap seorang polisi wanita (polwan) Polda Sumatra Barat, Rabu (21/10/2026).

Sidang itu digelar secara hybrid di Mabes Polri dan dihadiri komisi sidang serta terlapor. Sementara itu, korban sebagai pelapor mengikuti persidangan secara virtual dari Polda Sumbar dengan didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Kuasa hukum korban, Annisa Hamda, mengungkapkan pelaksanaan sidang etik tersebut mengalami keterlambatan dari jadwal yang telah ditentukan. Menurut dia, undangan sidang mencantumkan waktu mulai pukul 09.00 WIB, tetapi pimpinan sidang baru membukanya pada pukul 10.40 WIB.

Sebelum persidangan dimulai, Annisa menyebut pihak Bidpropam Polda Sumatra Barat melarang pendamping korban berada di dalam ruangan. Ia juga menyayangkan tindakan personel Propam yang dinilainya melampaui batas saat mengeluarkan tim pendamping dari ruangan.

“Petugas Propam memaksa dan menyeret pendamping keluar ruangan, padahal kami memegang surat kuasa hukum yang sah,” tuturnya kepada Sumbarkita, Rabu (21/10/2026).

Menurut Annisa, proses pembacaan tuntutan dalam persidangan etik berlangsung tanpa interaksi dua arah.

“Pimpinan sidang langsung membacakan tuntutan dan langsung menutup akses tanya jawab bagi pihak korban maupun pendamping,” tuturnya.

Annisa juga menyebut keterbatasan akses virtual menyebabkan korban dan para saksi tidak dapat mendengarkan materi tuntutan secara utuh.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: AKBP FBidpropam Mabes Polridugaan kekerasan seksualkasus kekerasan seksualkuasa hukum korbanLBH PadangMabes Polripendamping korbanPolda Sumatera Baratpolisi wanitaPolwan Polda Sumbarsidang etik AKBPsidang etik Polrisidang etik Polwan Polda SumbarSumatera Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

Akan Bawa 450 Liter Biosolar Subsidi ke Solok, Seorang Mekanik Ditangkap di Tanah Datar

21 Oktober 2026
Polisi Sebut Perampok Berpistol di Tilatang Kamang Agam Pernah Merampok di Palupuh

Polisi Sebut Perampok Berpistol di Tilatang Kamang Agam Pernah Merampok di Palupuh

21 Oktober 2026
Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

20 Oktober 2026
Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

20 Oktober 2026
Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

20 Oktober 2026
Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

20 Oktober 2026
Next Post
Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Api Mengamuk di Sijunjung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

Api Mengamuk di Sijunjung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

19 Oktober 2026

Berita Terkini

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan di Ruang Kerja, Sembilan Saksi Diperiksa

Sidang Etik Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Polda Sumbar Digelar Hybrid, Kuasa Hukum Soroti Akses Pendamping

22 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Lahan Bekas Karhutla 5,9 Hektare di Dharmasraya Ditanami Sawit, Dinas Kehutanan Akui Kecolongan

Lahan Bekas Karhutla 5,9 Hektare di Dharmasraya Ditanami Sawit, Dinas Kehutanan Akui Kecolongan

22 Oktober 2026

Pemkab Padang Pariaman Salurkan 50.000 Benih Ikan di Tujuh Nagari, Dorong Ekonomi Warga

Pemkab Padang Pariaman Salurkan 50.000 Benih Ikan di Tujuh Nagari, Dorong Ekonomi Warga

22 Oktober 2026

Polisi Tangkap Dua Orang yang Timbun 6.500 Liter Biosolar Subsidi di Riau

Polisi Tangkap Dua Orang yang Timbun 6.500 Liter Biosolar Subsidi di Riau

21 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.