Selasa, Oktober 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

Holy Adib
Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:03
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pemuda di sebuah lapangan bola di Jorong Pinang Makmur, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Dharmasraya, pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB karena diduga mengedarkan ganja. Foto: Polres Dharmasraya

Polisi menangkap seorang pemuda di sebuah lapangan bola di Jorong Pinang Makmur, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Dharmasraya, pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB karena diduga mengedarkan ganja. Foto: Polres Dharmasraya

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap seorang pemuda di sebuah lapangan bola di Jorong Pinang Makmur, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Dharmasraya, pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB karena diduga mengedarkan ganja.

Kepala Polres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo, mengatakan bahwa pemuda itu berinisial KS (20 tahun), warga Jorong Sungai Pinang, Nagari Timpeh, Kecamatan Timpeh.

Perihal penangkapan itu, Kartyana mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari warga tentang adanya seseorang di Jorong Pinang Makmur yang menyimpan ganja.

Untuk menindaklanjuti laporan itu, kata Kartyana, pihaknya melakukan penyelidikan di lokasi. Pihaknya lalu menangkap seorang pemuda dan menemukan ganja kering beserta sejumlah barang bukti lain. Pihaknya lalu membawa pemuda tersebut ke rumahnya sekitar pukul 21.15 WIB untuk mencari barang bukti lainnya.

Dari tempat penangkapan awal dan rumah pemuda tersebut, kata Kartyana, pihaknya menyita 22 paket ganja dalam berbagai kemasan. Ia menyebut bahwa semua paket itu terdapat dalam sebuah tas ransel hijau. Pihaknya juga menemukan sebuah kotak besi hitam yang berisi ganja dan dua pak kertas papir dalam tas itu.

“Sejumlah benda lain yang turut disita ialah satu pak plastik klip biru, gunting, telepon genggam Samsung, dan sebuah sepeda motor Honda Revo hitam tanpa nomor polisi,” ujar Kartyana pada Selasa (20/10/2026). Ia memimpin penangkapan tersebut bersama Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Azhamu Suwaril.

Berdasarkan pengakuan pemuda tersebut, kata Kartyana, bandar ganja tersebut menjual barang haram tidak hanya kepada orang dewasa, tetapi juga kepada anak sekolah.

Kartyana menambahkan bahwa pihaknya akan menjerat pemuda itu dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Berdasarkan pasal itu, pemuda tersebut terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Tags: 22 paket ganjaAnak Sekolahbandar ganja Dharmasrayaberita Dharmasrayaganja DharmasrayaJorong Pinang Makmurkasus narkobaKriminal Dharmasrayanarkoba DharmasrayaPenangkapan ganja DharmasrayaPenangkapan narkobaperedaran ganjaPolres DharmasrayaSumatera BaratTimpeh Dharmasraya
ShareTweetPin

Berita Terkait

Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

20 Oktober 2026
Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

20 Oktober 2026
Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

20 Oktober 2026
Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026
Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

19 Oktober 2026
Diparkir Depan Rumah, Motor Penjaga Sekolah di Padang Raib Digondol Maling

Diparkir Depan Rumah, Motor Penjaga Sekolah di Padang Raib Digondol Maling

19 Oktober 2026
Next Post
14 Siswa di Tiga Sekolah Rakyat di Sumbar Berhenti Sekolah

14 Siswa di Tiga Sekolah Rakyat di Sumbar Berhenti Sekolah

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Berita Terkini

14 Siswa di Tiga Sekolah Rakyat di Sumbar Berhenti Sekolah

14 Siswa di Tiga Sekolah Rakyat di Sumbar Berhenti Sekolah

20 Oktober 2026

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

20 Oktober 2026

Video: Kapal KMP Batumandi Terbakar di Merak, Bus Asal Sumbar Terjebak

Video: Kapal KMP Batumandi Terbakar di Merak, Bus Asal Sumbar Terjebak

20 Oktober 2026

Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

20 Oktober 2026

Pemko Padang Jajaki Kerja Sama dengan BRI untuk Optimalkan PAD Lewat Pembayaran Digital

Pemko Padang Jajaki Kerja Sama dengan BRI untuk Optimalkan PAD Lewat Pembayaran Digital

20 Oktober 2026

Pikap Pengangkut Cabai Terjun ke Jurang di Jalan Bukittinggi-Padang, Korban 2 Orang

Pikap Pengangkut Cabai Terjun ke Jurang di Jalan Bukittinggi-Padang, Korban 2 Orang

20 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.