Kabarminang — Polisi menangkap seorang imam masjid di sebuah masjid di Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, pada Selasa (13/10/2026) malam karena diduga mencabuli dua anak kandungnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung, AKP Wildan Al Kautsar Ananputra, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial AH (66 tahun), warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Ia menyebut bahwa AH merupakan pensiunan PNS Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Sijunjung.
“Kami menangkap AH di teras masjid setelah dia selesai jadi imam salat Isya. Kami menunggunya selesai salat berjemaah, lalu menangkapnya. Saat ditangkap, dia mengakui perbuatannya sudah mencabuli kedua anak kandungnya,” ujar Wildan pada Rabu (14/102/2026).
Wildan mengatakan bahwa kedua korban masing-masing berinisial ZH (23 tahun) dan SJ (14 tahun). Ia menyebut bahwa kedua perempuan itu merupakan anak dari istri kedua AH.
Wildan menginformasikan bahwa istri pertama AH orang Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok. Setelah bercerai dengan istri tersebut, AH menikah dengan seorang perempuan di Nagari Buluh Kasok, Kecamatan Lubuk Tarok, Sijunjung, saat ia bertugas sebagai PNS di Kantor Kemenag Sijunjung. Setelah istri keduanya meninggal pada 2022, AH rujuk dengan istri pertamanya dan tinggal di Kabupaten Solok.
Wildan mengungkapkan bahwa AH mencabuli ZH sejak perempuan itu kelas 3 sekolah dasar (SD) hingga Juli 2026; mencabuli SJ saat anak itu kelas 6 SD. AH mencabuli kedua anaknya dengan cara meremas-remas bagian tubuh kedua perempuan tersebut.
“Dia mencabuli anaknya ketika istrinya masih hidup. Kedua anak lalu melaporkan perbuatan ayahnya tersebut kepada ibunya. Istri lalu bertanya kepada AH tentang laporan anaknya tersebut. AH mengakui perbuatannya. Sejak saat itu, istrinya sakit, kemudian meninggal,” tutur Wildan.
Setelah istrinya meninggal, kata Wildan, AH rujuk dengan istri pertamanya dan tinggal di Kabupaten Solok. Sementara itu, kedua anaknya AH tinggal dengan adik istri kedua AH di Sijunjung. Sekali sebulan, AH pulang ke Sijunjung untuk menemui anaknya.





















