Kabarminang — Polisi membawa seorang perempuan dari rumahnya di Kampung Ambacang, Nagari Sawah Laweh, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ke Kantor Polres Pesisir Selatan pada Selasa (6/10/2026) pukul 17.00 WIB karena diduga mengisap sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa perempuan itu berinisial GN (39 tahun), ibu rumah tangga. Ia menyebut bahwa GN merupakan janda beranak lima orang.
Hardi menerangkan bahwa pihaknya menangkap GN karena video perempuan itu mengisap sabu-sabu dengan seorang rekannya tersebar di Facebook. Dalam video berdurasi 14 detik itu dua perempuan diduga mengisap sabu-sabu dengan alat isap (bong).
Setelah mengetahui video tersebut, kata Hardi, pihaknya mencari kedua perempuan itu. Pihaknya akhirnya mengetahui identitas dan alamat salah satu perempuan dalam video tersebut, yaitu GN.
“Kami langsung mengamankan GN dan menggeledah rumahnya. Dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkoba atau barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkoba,” ujar Hardi pada Rabu (7/10/2026).
Dari GN, kata Hardi, pihaknya mendapatkan informasi bahwa seorang perempuan lainnya dalam video dua perempuan mengisap sabu-sabu itu berinisial FRH, janda, warga Kampung Labuh, Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang.
Pihaknya kemudian mencari FRH ke rumah perempuan tersebut. Setibanya di sana, kata Hardi, FRH tidak berada di rumah.
“Kata orang tuanya, FRH sudah berangkat ke Singapura untuk menjadi tenaga kerja. Kami lalu membawa ayahnya ke polres untuk dimintai keterangan,” ucap Hardi.





















