Kabarminang – Kualitas udara di Kota Padang, Sumatera Barat, berada pada kategori sangat tidak sehat pada Rabu (14/10/2026) pagi. Kondisi tersebut ditandai dengan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) yang mencapai 219.
Data tersebut dilihat melalui laman IQAir. Berdasarkan data yang ditampilkan, polutan utama di udara Padang adalah PM2.5 dengan konsentrasi 144 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Konsentrasi PM2.5 tercatat setara dengan 28,8 kali nilai panduan tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kemudian, pada waktu yang sama, suhu udara tercatat 26 derajat Celsius, kecepatan angin 6 kilometer per jam, dan kelembapan 78 persen.
Prakiraan per jam menunjukkan indeks kualitas udara Padang diperkirakan berangsur turun sepanjang hari. Pada pukul 08.00, AQI diprakirakan berada di angka 214, kemudian turun menjadi 209 pada pukul 09.00 dan 203 pada pukul 10.00.
Indeks tersebut diprakirakan turun menjadi 197 pada pukul 11.00, lalu 192 pada pukul 12.00, 187 pada pukul 13.00, dan 181 pada pukul 14.00.
Kemudian, pada pukul 15.00, AQI diprakirakan mencapai 176. Angka itu kemudian turun menjadi 171 pada pukul 16.00, 166 pada pukul 17.00, dan 160 pada pukul 18.00. Prakiraan berikutnya menunjukkan AQI berada di angka 155 pada pukul 19.00 dan 154 pada pukul 20.00.
Dengan memburuknya kualitas udara, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker saat beraktivitas di luar, serta menutup jendela agar udara tercemar tidak masuk ke dalam rumah.



















