Kabarminang – Polisi mendatangi rumah dua pria yang mengadang Bima (28), pengendara sepeda motor yang videonya viral di media sosial saat dihentikan di kawasan Pandan, Kota Solok, Sumatera Barat.
Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Daslucky Okyusran, mengatakan petugas mendatangi rumah Edi Mujua dan Melki pada Rabu (14/10/2026) untuk menelusuri keberadaan keduanya terkait peristiwa tersebut.
Petugas mendatangi rumah Edi Mujua di Gelanggang Betung, Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok. Berdasarkan keterangan istrinya, Edi tidak berada di rumah. Polisi juga belum bisa menghubunginya karena telepon selulernya tidak aktif.
Sementara itu, petugas mendatangi rumah Melki di Jalan Transat, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok. Menurut keterangan anaknya, Melki juga tidak berada di rumah.
Setelah dihubungi, Melki diketahui berada di Bukittinggi. Ia bersedia datang ke Polres Solok Kota pada Rabu malam untuk dimintai keterangan mengenai kejadian tersebut.
Sebelum membuat laporan, Bima telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian melalui telepon pada Selasa (13/10/2026) malam. Ia sempat berjanji datang ke Polres Solok Kota pada Rabu, tetapi kemudian menyampaikan belum bisa hadir karena kelelahan setelah pulang bekerja.
Bima merupakan warga Simpang Tigo, Jorong Balai Tangah Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Ia bekerja sebagai wiraswasta.
Kronologi Pengadangan yang Viral di Media Sosial
Peristiwa yang dialami Bima terjadi pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di depan Klinik Mata Annisa, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.


















