Rabu, Oktober 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Tanaman Jagung Diratakan untuk Huntap di Agam, 18 Petani Menanti Ganti Rugi

Qadri Hayatul
Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:33
in Kabar Sumbar
Tanaman jagung milik petani di Padang Mardani, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, diratakan untuk persiapan pembangunan hunian tetap bagi korban bencana

Tanaman jagung milik petani di Padang Mardani, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, diratakan untuk persiapan pembangunan hunian tetap bagi korban bencana

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Tanaman jagung milik 18 petani penggarap di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terdampak penyiapan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi 2025. Pemerintah Kabupaten Agam disebut telah menyiapkan kompensasi, tetapi pembayaran yang dijadwalkan pada 10 Oktober 2026 tidak terlaksana

Lahan yang dipersoalkan berada di kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari, Jorong Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung. Sebagian lahan tersebut sebelumnya dimanfaatkan masyarakat untuk menanam jagung, termasuk tanaman yang disebut telah mendekati masa panen.

Camat Lubuk Basung, Ricky Eka Putra, mengatakan pemerintah daerah menyatakan bersedia menyediakan dana kerohiman atau kompensasi bagi tanaman petani yang terdampak pembangunan huntap.

“Berdasarkan Informasi yang kita peroleh terkait permasalahan untuk penggarap pemerintah daerah menyatakan bersedia menyediakan dana kerohiman atau kompensasi bagi tanaman milik petani yang terdampak pembangunan huntap,” tuturnya kepada Sumbarkita, Rabu (14/10).

Menurut Ricky, besaran kompensasi akan disesuaikan dengan hasil pendataan dan verifikasi di lapangan. Sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan meliputi luas lahan, jenis tanaman, usia tanaman, serta kondisi tanaman saat pendataan.

Namun, hingga kini pembayaran kompensasi tersebut belum terlaksana. Dalam kronologi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Agam, pembayaran dijadwalkan pada Sabtu, 10 Oktober 2026, di lokasi pembangunan huntap eks HGU PT Inang Sari.

Ricky mengatakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Agam telah mengundang kelompok petani penggarap untuk menghadiri agenda pembayaran pada pukul 10.00 WIB. Tim dinas bersama Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Lubuk Basung disebut telah menunggu hingga pukul 14.00 WIB.
Namun, kelompok petani yang diundang tidak datang sehingga pembayaran pada agenda tersebut tidak dapat dilaksanakan.

“Akibatnya, pembayaran kerohiman pada agenda tersebut tidak dapat dilaksanakan terkait alasan ketidakhadiran petani ataupun perkembangan pembayaran setelah agenda tersebut belum diketahui,” tuturnya.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: bencana Sumatera BaratHunian Tetaphuntap AgamKabupaten Agamkompensasi petaniLahan PertanianLubuk BasungPembangunan Huntappetani jagungPT Inang Sari
ShareTweetPin

Berita Terkait

Kecewa Bantuan Banjir Tahap II Belum Cair, Warga Padang Segel Kantor Lurah

Kecewa Bantuan Banjir Tahap II Belum Cair, Warga Padang Segel Kantor Lurah

14 Oktober 2026
41 Warga Terdampak Kebakaran Limau Manis, Pemko Padang Salurkan Bantuan

41 Warga Terdampak Kebakaran Limau Manis, Pemko Padang Salurkan Bantuan

14 Oktober 2026
Cegah Korupsi, Pemkab Dharmasraya Perketat Pengawasan Hibah dan Pengadaan

Cegah Korupsi, Pemkab Dharmasraya Perketat Pengawasan Hibah dan Pengadaan

14 Oktober 2026
Tanaman Jagung Nyaris Panen Dibabat untuk Huntap di Agam, Petani Keluhkan Kerugian

Tanaman Jagung Nyaris Panen Dibabat untuk Huntap di Agam, Petani Keluhkan Kerugian

14 Oktober 2026
Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

14 Oktober 2026
Kabut Asap Kiriman Selimuti Kabupaten Solok, Jarak Pandang Jalan Padang-Solok Terbatas

Kabut Asap Kiriman Selimuti Kabupaten Solok, Jarak Pandang Jalan Padang-Solok Terbatas

14 Oktober 2026
Next Post
Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Ditahan KPK

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

12 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Berita Terkini

Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Ditahan KPK

14 Oktober 2026

Tanaman Jagung Nyaris Panen Dibabat untuk Huntap di Agam, Petani Keluhkan Kerugian

Tanaman Jagung Diratakan untuk Huntap di Agam, 18 Petani Menanti Ganti Rugi

14 Oktober 2026

Kecewa Bantuan Banjir Tahap II Belum Cair, Warga Padang Segel Kantor Lurah

Kecewa Bantuan Banjir Tahap II Belum Cair, Warga Padang Segel Kantor Lurah

14 Oktober 2026

41 Warga Terdampak Kebakaran Limau Manis, Pemko Padang Salurkan Bantuan

41 Warga Terdampak Kebakaran Limau Manis, Pemko Padang Salurkan Bantuan

14 Oktober 2026

Cegah Korupsi, Pemkab Dharmasraya Perketat Pengawasan Hibah dan Pengadaan

Cegah Korupsi, Pemkab Dharmasraya Perketat Pengawasan Hibah dan Pengadaan

14 Oktober 2026

Tanaman Jagung Nyaris Panen Dibabat untuk Huntap di Agam, Petani Keluhkan Kerugian

Tanaman Jagung Nyaris Panen Dibabat untuk Huntap di Agam, Petani Keluhkan Kerugian

14 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.