Dalam unggahan akun Facebook D’iand Putra Koto, seorang warga menjelaskan bahwa biaya penggarapan jagung, mulai dari penyiapan lahan, pembelian bibit dan pupuk, upah tanam, hingga perawatan, terlebih dahulu ditanggung oleh toke. Pembayaran dilakukan setelah hasil panen terjual.
“Semua biaya dimodalkan oleh toke. Usai panen baru dibayar,” tulisnya.
Ia memperkirakan satu hektare lahan jagung dapat menghasilkan sekitar 6,5 ton. Dengan asumsi harga jual Rp6.000 per kilogram, nilai penjualan kotor yang diharapkan mencapai Rp39 juta per hektare.
Namun, tanaman yang diratakan sebelum panen membuat petani kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan tersebut. Sementara itu, modal yang telah dikeluarkan untuk menggarap lahan tetap harus dipertanggungjawabkan.
“Sekarang jagung gagal panen, hutang di toke tak terbayarkan,” ungkapnya.
Warga tersebut juga meminta pemerintah menelusuri kondisi petani secara langsung sebelum menentukan besaran kompensasi. Ia menilai persoalan petani perlu diselesaikan dengan mempertimbangkan kerugian yang mereka alami.
“Mohon ditelusuri ke petani dulu, Bapak-Bapak pejabat yang terhormat. Biar clear masalahnya,” tulisnya.
Selain persoalan tanaman, sebelumnya muncul informasi mengenai uang kompensasi sebesar Rp200 juta yang disebut telah diterima pihak niniak mamak, tetapi belum disalurkan kepada petani terdampak. Informasi tersebut berasal dari penuturan warga setempat dan belum dapat dipastikan melalui keterangan resmi pihak terkait.


















