Kabarminang — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi menyalurkan dana zakat sebesar Rp38.875.000 kepada 52 mustahik atau penerima zakat. Bantuan tersebut disalurkan melalui sejumlah program untuk mendukung modal usaha, memenuhi kebutuhan hidup, dan membantu biaya pendidikan.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, di Aula Kantor Baznas Kota Bukittinggi pada Kamis (8/10/2026).
Ketua Baznas Kota Bukittinggi, Yandri Gusdianto Dt. Alang Batuah, menjelaskan bahwa bantuan tersebut terdiri atas tiga kategori.
Melalui program Bukittinggi Makmur, Baznas menyalurkan bantuan modal usaha kepada 33 orang dengan total Rp25.375.000. Selanjutnya, melalui program Bukittinggi Peduli, bantuan biaya hidup diberikan kepada 18 orang dengan total Rp13.100.000. Selain itu, bantuan biaya pendidikan sebesar Rp400.000 diberikan kepada satu orang.
“Untuk nominal per orang bervariasi mulai dari Rp400.000 hingga Rp1.000.000 karena penyaluran bantuan disesuaikan dengan kondisi masing-masing mustahik atau penerima manfaat,” ucap Yandri.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, mengapresiasi Baznas Kota Bukittinggi yang terus menjalankan amanah dalam menghimpun dan menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, pendistribusian zakat merupakan bentuk kepedulian bersama untuk mendukung kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
“Pemko Bukittinggi mendukung penguatan peran Baznas dalam membantu penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Kami berharap bantuan melalui program Bukittinggi Makmur, Bukittinggi Peduli dan Bukittinggi Sehat dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga penerima semakin mandiri dan ke depan dapat menjadi muzaki,” ujar Ibnu Asis.
Melalui penyaluran zakat tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Baznas berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan penerima sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.





















