Kabarminang – Pemerintah Kota Bukittinggi mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas upaya pembenahan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR!.
Apresiasi tersebut disampaikan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Ahmad Zakri, dalam Rapat Koordinasi Sinergi Pengelolaan SP4N-LAPOR! Pemprov Sumbar di Aula Balai Kota Bukittinggi, Kamis (22/10/2026).
Ahmad Zakri menilai, upaya Pemko Bukittinggi dalam membenahi pengelolaan kanal pengaduan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Menurutnya, hal itu dapat menjadi salah satu tolok ukur pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Sumatera Barat.
Ia menjelaskan, SP4N-LAPOR! merupakan kanal resmi pemerintah untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat. Melalui platform ini, pemerintah dapat memberikan jawaban secara resmi atas persoalan yang disampaikan warga.
“Kita juga lihat, penanganan atas laporan masyarakat, harus direspon dengan baik. Dengan SP4N LAPOR, pemerintah dapat menjelaskan ataupun memberikan jawaban atas pertanyaan masyarakat secara resmi, karena beda halnya memberikan penjelasan melalui media sosial,” ungkapnya.
Ahmad Zakri mengatakan, penanganan pengaduan masyarakat menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun kepercayaan warga terhadap kinerja pemerintah.
Ia menegaskan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) wajib membentuk tim yang bertugas menerima pengaduan masyarakat. Seluruh laporan juga harus dihimpun melalui aplikasi SP4N-LAPOR! dan ditindaklanjuti sesuai batas waktu berdasarkan jenis pengaduan.
“Setiap penyelenggara atau OPD, wajib membentuk tim untuk menerima pengaduan masyarakat. Kemudian, setiap pengaduan waib dikonsolidasikan dalam aplikasi SP4N LAPOR. Pengaduan harus ditindaklanjuti dengan waktu yang telah ditentukan, tergantung jenis pengaduan. Pengaduan yang disampaikan, juga harus mendapat perlindungan,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut digelar di Kota Bukittinggi untuk memperkuat sinergi pengelolaan pengaduan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sumbar. Kegiatan ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman, meningkatkan keterampilan, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menangani laporan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat, Rudy Rinaldy, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Junaidi, mengatakan koordinasi tersebut bertujuan mengoptimalkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Ia berharap pengelolaan pengaduan di lingkungan Pemprov Sumbar semakin adaptif terhadap perubahan sehingga dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan berkeadilan.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, pengelolaan pengaduan layanan di lingkup Pemprov Sumatra Barat dapat semakin cepat menghadapi perubahan dan mendapatkan peluang yang akan datang sehingga dapat berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan daerah yang lebih maju dan berkeadilan,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Ahmad Zakri juga menyampaikan data pengaduan yang diterima Pemprov Sumbar melalui SP4N-LAPOR! sejak awal 2026. Tercatat 115 pengaduan masuk, dengan rincian 79 laporan selesai ditindaklanjuti, 32 masih dalam proses, tiga ditunda, dua diarsipkan, dan dua belum terverifikasi.




















