Kabarminang — Beberapa pedagang masih bertahan berjualan di kawasan Jalan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang, setelah penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan petugas sejak Rabu (21/10/2026).
Seorang pedagang buah, Emi (66 tahun), mengaku khawatir kehilangan penghasilan jika harus pindah berjualan ke lantai dasar (basement) Gedung Blok II Pasar Raya Padang. Menurutnya, lokasi baru itu belum tentu mendatangkan pembeli seperti tempatnya berjualan selama ini.
Emi meminta Wali Kota Padang mempertimbangkan nasib pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari hasil berjualan sehari-hari.
“Sampaikan kepada wali kota itu, kalau kami pedagang kecil-kecil ini digusur, bagaimana anak-anak kami makan nanti? Pencarian di sana,” kata Emi kepada Kabarminang.com pada Kamis (22/10/2026).
Emi menilai penertiban yang dilakukan pada Rabu berlangsung mendadak. Ia mengaku tidak menyangka tempatnya mencari nafkah akan ditertibkan.
Ia juga mempertanyakan rencana pemindahan pedagang ke basement Blok II Pasar Raya Padang. Menurutnya, berjualan di dalam gedung belum tentu membuat dagangannya laku.
“Disuruh kita pindah berdagang di basement Blok II. Siapa yang bakal beli di sana? Di luar ini saja berjualan tidak laku, apalagi di dalam itu nanti,” ujarnya.
Emi mengatakan bahwa dirinya dan pedagang lain berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup, bukan untuk menjadi kaya. Ia menggunakan penghasilan dari berjualan untuk membeli kebutuhan pokok dan membiayai anak-anaknya.


















