Kabarminang — Dinas Kesehatan (Diskes) Riau mencatat bahwa 35.910 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di 12 kabupaten/kota di daerah tersebut.
Kepala Diskes Provinsi Riau, Zulkifli, mengatakan bahwa Kota Pekanbaru menjadi daerah dengan jumlah kasus ISPA tertinggi, yakni mencapai 10.020 kasus. Selanjutnya, kasus ISPA tercatat di Kabupaten Kampar sebanyak 4.830 kasus, Bengkalis 4.382 kasus, Siak 3.675 kasus, Dumai 3.413 kasus, Kepulauan Meranti 2.816 kasus, Pelalawan 2.227 kasus, Indragiri Hulu 1.810 kasus, Kuantan Singingi (Kuansing) 1.355 kasus, Rokan Hulu 987 kasus, Rokan Hilir 311 kasus, Indragiri Hilir 84 kasus, Kota Dumai 3.413 kasus, Siak 3.675 kasus, Pelalawan 2.227 kasus, Kuansing 1.355 kasus, Indragiri Hulu 1.810 kasus, Kepulauan Meranti 2.816 kasus, Rokan Hulu 987 kasus, Rokan Hilir 311 kasus dan Indragiri Hilir 84 kasus.
“Meski terjadi peningkatan kasus ISPA, fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terdampak masih mampu menampung dan memberikan pelayanan kepada pasien,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Media Center Riau pada Kamis (22/10/2026).
Untuk menekan dampak kesehatan akibat kondisi tersebut, Diskes Riau terus menggalakkan pembagian masker gratis serta kampanye edukasi kesehatan kepada masyarakat.
“Pemerintah daerah juga menyalurkan makanan tambahan bagi ibu hamil serta balita terdampak, sembari menyiagakan oksigen konsentrator di Puskesmas. Tim Medis Darurat (Emergency Medical Team) di setiap Puskesmas telah diaktifkan penuh untuk mengantisipasi gejolak lonjakan pasien secara mendadak,” ucapnya.
Diskes Riau juga mendirikan posko darurat yang dilengkapi rumah oksigen dan tempat tidur medis untuk penanganan pasien dalam kondisi kritis. Upaya tersebut turut melibatkan akademisi perguruan tinggi serta organisasi profesi kesehatan dalam pendistribusian masker kepada masyarakat, termasuk pengguna jalan.
Zulkifli mengimbau masyarakat meningkatkan deteksi dini dengan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala ISPA.
“Kita juga mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam menanggulangi dampak kesehatan yang diakibatkan polusi udara melalui penerapan protokol kesehatan, khususnya terhadap populasi rentan seperti anak, ibu hamil, orang dengan komorbid atau penyakit penyerta, dan lanjut usia,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat memastikan ketersediaan masker yang mampu menyaring polusi udara sebagai salah satu upaya perlindungan diri.
“Tenaga kesehatan kita di Faskes kita minta untuk segera melaporkan dan memantau kasus kejadian penyakit yang diakibatkan oleh asap seperti ISPA, iritasi mata, pneumonia, iritasi kulit dan asma ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kota,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Arifin Achmad, Yusi Prastiningsih, mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada pasien ISPA yang harus menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
“Untuk kasus ISPA masyarakat hanya berobat di Puskesmas dan rumah sakit tipe C, tidak sampai ke RSUD,” ucapnya.




















