Minggu, November 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Riau

PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Siapa yang Bayar Gaji Mereka?

Redaksi
Minggu, 08 November 2026 | 17:15
in Kabar Riau
Ilustrasi PPPK bekerja di kantor pemerintah. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi PPPK bekerja di kantor pemerintah. Ilustrasi: Gemini AI

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Bupati Siak, Riau, Afni Zulkifli, mempertanyakan sumber anggaran untuk membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang diwacanakan beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun depan. Ia meminta pemerintah pusat segera memberikan kepastian apakah gaji pegawai tersebut akan ditanggung anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau tetap dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Afni menyambut positif rencana pengangkatan seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut perlu disertai petunjuk teknis yang jelas, terutama menyangkut sumber pembiayaan, tunjangan, dan administrasi kepegawaian.

“Alhamdulillah, ada kabar gembira bahwa pemerintah pusat sudah mengumumkan PPPK paruh waktu seluruhnya akan dijadikan PPPK penuh waktu. Ini merupakan satu progres karena memang dulunya soal P3K ini dijanjikan dibayar pusat, meski beberapa tahun terakhir ternyata dibayar daerah. Jika semua jadi P3K penuh waktu, pertanyaannya, siapa yang akan membayar gaji mereka nantinya ya? Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat,” ujar Afni pada Minggu (8/11/2026) sebagaimana dilansir dari Media Center Riau.

Afni mengatakan bahwa kepastian pembiayaan tersebut sangat penting bagi pemerintah daerah yang saat ini sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta menyusun Rancangan APBD (RAPBD) 2027.

Menurut Afni, beban belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak saat ini sudah mencapai 47,77 persen dari total belanja daerah. Ia menyebut bahwa dari total pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Siak, terdapat sekitar 4.800 pegawai negeri sipil (PNS). Sementara itu, lebih dari 11.000 lainnya berstatus PPPK paruh waktu maupun penuh waktu serta tenaga non-ASN.

Setiap bulan, kata Afni, Pemkab Siak harus menyediakan anggaran sekitar Rp19,6 miliar untuk membayar gaji PPPK atau setara Rp275 miliar per tahun. Ia mengatakan bahwa jumlah tersebut belum termasuk tunjangan yang menyertai gaji pokok.

“Di tengah kondisi (dana, red—) transfer ke daerah yang semakin turun, pembayaran PPPK ini tentu membuat ruang fiskal daerah semakin sempit,” ucapnya.

Afni juga mempertanyakan status kepegawaian PPPK penuh waktu apabila nantinya gaji mereka ditanggung pemerintah pusat melalui APBN. Menurutnya, perlu ada kejelasan apakah pegawai tersebut tetap berstatus ASN pemerintah daerah atau beralih menjadi ASN pusat. Jika tetap bekerja di daerah dengan gaji yang dibayarkan pemerintah pusat, mekanisme administrasi, pengawasan, penempatan, hingga mutasi juga harus diatur secara jelas.


halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: Afni Zulkiflianggaran PPPKAPBD 2027APBN 2027ASN daerahbelanja pegawaiBupati Siakgaji PPPKkebijakan PPPKPemerintah PusatPemkab SiakPengangkatan PPPKPPPK Paruh WaktuPPPK Penuh WaktuTransfer ke Daerah
ShareTweetPin

Berita Terkait

Sudah 27.250 Orang di Riau Terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut

35.910 Warga Riau Terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut

22 Oktober 2026
Polisi Tangkap Dua Orang yang Timbun 6.500 Liter Biosolar Subsidi di Riau

Polisi Tangkap Dua Orang yang Timbun 6.500 Liter Biosolar Subsidi di Riau

21 Oktober 2026
Bawa 46,93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Riau

Bawa 46,93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, Dua Kurir Narkoba Ditangkap di Riau

20 Oktober 2026
Komisi VIII Desak Kementerian Komdigi Blokir Akun dan Konten LGBT

LGBT Dinilai Bertentangan dengan Adat, Lembaga Adat Melayu Wacanakan Hukum Melayu Serumpun

18 Oktober 2026
Sudah 27.250 Orang di Riau Terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut

Sudah 27.250 Orang di Riau Terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut

9 Oktober 2026
Melanggar Aturan Keimigrasian, Perempuan Asal Malaysia “Diusir” dari Riau

Melanggar Aturan Keimigrasian, Perempuan Asal Malaysia “Diusir” dari Riau

22 September 2026
Next Post
Buka Porsadin XI Kota Padang, Wawako Maigus Nasir Dorong Lahirnya Generasi Qurani dan Berprestasi

Buka Porsadin XI Kota Padang, Wawako Maigus Nasir Dorong Lahirnya Generasi Qurani dan Berprestasi

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Heboh Penampilan Tarian Erotis pada Orgen Tunggal di Acara Baralek Solok Selatan

Heboh Penampilan Tarian Erotis pada Orgen Tunggal di Acara Baralek Solok Selatan

8 November 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

4 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Pura-Pura Minta Tumpangan, Pria di Sijunjung Curi Motor Kenalannya, Ditangkap di Dharmasraya

Pura-Pura Minta Tumpangan, Pria di Sijunjung Curi Motor Kenalannya, Ditangkap di Dharmasraya

1 November 2026

Berita Terkini

Buka Porsadin XI Kota Padang, Wawako Maigus Nasir Dorong Lahirnya Generasi Qurani dan Berprestasi

Buka Porsadin XI Kota Padang, Wawako Maigus Nasir Dorong Lahirnya Generasi Qurani dan Berprestasi

8 November 2026

Pemerintah Akan Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu Tahun Depan

PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Siapa yang Bayar Gaji Mereka?

8 November 2026

Viral Video Perempuan Goyang Erotis Acara Organ Tunggal di Solok Selatan, Warga Sebutkan Lokasinya

Viral Video Perempuan Goyang Erotis Acara Organ Tunggal di Solok Selatan, Warga Sebutkan Lokasinya

8 November 2026

Rumah dan Kandang Puyuh Terbakar di Tanah Datar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Rumah dan Kandang Puyuh Terbakar di Tanah Datar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

8 November 2026

Warga Padang Pariaman Menang Gugatan di PTUN, Pemprov Diperintahkan Cabut Izin Tambang Andesit

Gubernur Sumbar Diminta Tak Banding Putusan PTUN soal Izin Tambang PT Dayan Bumi Artha

8 November 2026

Buka Musda XI MUI Padang, Wali Kota Fadly Amran Tekankan Sinergi Ulama dan Pemerintah

Buka Musda XI MUI Padang, Wali Kota Fadly Amran Tekankan Sinergi Ulama dan Pemerintah

8 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.