Rabu, November 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Polres Pariaman Tangkap Pemilik Akun Salman Chan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Juni Fitra Yenti
Rabu, 04 November 2026 | 20:31
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap Salman (56), pensiunan yang diduga melakukan pencemaran nama baik melalui unggahan akun Facebook, di kediamannya di Pariaman, Rabu (4/11/2026).

Polisi menangkap Salman (56), pensiunan yang diduga melakukan pencemaran nama baik melalui unggahan akun Facebook, di kediamannya di Pariaman, Rabu (4/11/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pariaman menangkap seorang pria pensiunan berinisial Salman (56) atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook, Rabu (4/11/2026).

Penangkapan dilakukan setelah polisi meningkatkan penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Arlan Tri Saputra ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Riyo Ramadhani, memimpin langsung penangkapan tersebut sekitar pukul 14.00 WIB. Salman ditangkap di kediamannya di Kelurahan Jawi-jawi I, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Salman diketahui memiliki akun Facebook bernama Salman Chan. Melalui akun tersebut, ia kerap memaki kepolisian dan mengunggah persoalan terkait usaha rental sepeda motor yang dijalankannya dari rumah.

Dalam unggahannya, Salman mengklaim sejumlah penyewa telah menggelapkan sepeda motor miliknya. Ia juga melontarkan makian dan menyalahkan pihak kepolisian karena menilai laporan terkait dugaan penggelapan kendaraan tersebut tidak pernah diproses.

Sementara itu, laporan yang menjadi dasar penangkapan Salman diajukan Arlan Tri Saputra ke Polres Pariaman pada 24 Februari 2026. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/24/II/2026/SPKT/POLRES PARIAMAN/POLDA SUMBAR tentang dugaan pencemaran nama baik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Iptu Riyo Ramadhani memerintahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan. Polisi kemudian memeriksa korban dan sejumlah saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah rangkaian penyelidikan dilakukan, polisi meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Dalam proses penangkapan, sempat terjadi sedikit ketegangan. Namun, situasi berhasil dikendalikan sehingga kegiatan penangkapan berlangsung aman.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: FacebookkriminalPariamanpencemaran nama baikPolres PariamanSatreskrimSumatera Barat
ShareTweetPin

Berita Terkait

Lansia di Padang Ditusuk saat Pergoki Orang Diduga Rusak Taman, Korban Jalani Operasi

Lansia di Padang Ditusuk saat Pergoki Orang Diduga Rusak Taman, Korban Jalani Operasi

4 November 2026
Rumah Warga di Solok Dibobol Maling, Tabung Gas hingga Pompa Air Raib

Rumah Warga di Solok Dibobol Maling, Tabung Gas hingga Pompa Air Raib

4 November 2026
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mentawai Terungkap, Tiga Orang Ditangkap

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mentawai Terungkap, Tiga Orang Ditangkap

3 November 2026
Polri Tetapkan Mantan Kapolri dan 2 Jenderal Polisi sebagai Tersangka Penyadapan Nomor Presiden

Polri Tetapkan Mantan Kapolri dan 2 Jenderal Polisi sebagai Tersangka Penyadapan Nomor Presiden

3 November 2026
Tidur di Rumah Teman Ibunya, Bocah 7 Tahun di Pasaman Barat Dicabuli, Pelaku Ditangkap

Tidur di Rumah Teman Ibunya, Bocah 7 Tahun di Pasaman Barat Dicabuli, Pelaku Ditangkap

3 November 2026
Pria di Tanah Datar Bobol Rumah Nenek, Uang dan Emas Rp45 Juta Dipakai Liburan dengan Pacar

Pria di Tanah Datar Bobol Rumah Nenek, Uang dan Emas Rp45 Juta Dipakai Liburan dengan Pacar

3 November 2026
Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

Hendak Mendahului Truk, Pemotor di Pasaman Barat Tewas Usai Tabrakan dengan Motor Lain

1 November 2026

Berita Terkini

Pria 44 Tahun Ditemukan Tewas Telungkup di Kebun Sawit Pasaman Barat

Pria 44 Tahun Ditemukan Tewas Telungkup di Kebun Sawit Pasaman Barat

4 November 2026

Lansia di Padang Ditusuk saat Pergoki Orang Diduga Rusak Taman, Korban Jalani Operasi

Lansia di Padang Ditusuk saat Pergoki Orang Diduga Rusak Taman, Korban Jalani Operasi

4 November 2026

Kota Padang Masuk Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027, Fadly Amran Ingin Angkat Gastronomi Lokal

Kota Padang Masuk Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027, Fadly Amran Ingin Angkat Gastronomi Lokal

4 November 2026

15 Warga Padang Pariaman Terima Bantuan Kaki Palsu Gratis, Bantuan Lanjutan Menyusul

15 Warga Padang Pariaman Terima Bantuan Kaki Palsu Gratis, Bantuan Lanjutan Menyusul

4 November 2026

Ratusan Petugas Dikerahkan Amankan Nataru di Bukittinggi, Akses Menuju Jam Gadang Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun

Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Sumbar Capai 1,76 Juta pada September 2026, Padang Terbanyak

4 November 2026

Lebih dari 1.000 Biker Daftar Jelajah Ranah Cati Nan Tigo 2026 di Dharmasraya

Lebih dari 1.000 Biker Daftar Jelajah Ranah Cati Nan Tigo 2026 di Dharmasraya

4 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.