Kabarminang – Seorang pria berinisial MA (24) ditangkap polisi setelah membobol rumah seorang perempuan lanjut usia bernama Baniar (71) di Jorong Sungai Salak, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Pelaku ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
MA diketahui merupakan nenek persepupuan korban. Hubungan keluarga tersebut membuat pelaku cukup mengenal kondisi rumah korban, termasuk letak barang-barang berharga yang disimpan di dalamnya.
Uang tunai dan emas yang diambil dari rumah korban diduga digunakan MA untuk berfoya-foya, termasuk berlibur bersama pacarnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanah Datar, Iptu Muhammad Iqbal, mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Kamis (29/10/2026), ketika korban pergi berbelanja ke Pasar Batusangkar.
Menurut Iqbal, rumah korban dan rumah pelaku bersebelahan. Selain itu, MA juga sering keluar masuk rumah korban sehingga mengetahui situasi rumah dan tempat penyimpanan barang berharga.
“Rumah Baniar dengan rumah pelaku ini bersebelahan. Sehari-hari pelaku sudah sering keluar masuk rumahnya sehingga kondisi suasana rumah dan letak-letak barang yang ada di dalam rumah itu sudah diketahui oleh pelaku,” ujarnya kepada Sumbarkita, Selasa (3/11/2026).
Ia menjelaskan, saat kejadian korban berada seorang diri di rumah karena kedua anaknya sedang merantau. Kondisi tersebut dimanfaatkan MA untuk melakukan pencurian ketika korban pergi ke pasar.
“Jadi ketika korban pergi ke pasar, pelaku langsung melancarkan aksinya lewat pintu belakang. Pelaku mencongkel pintu belakang menggunakan sabit,” tuturnya.




















