Kabarminang – Sepasang mahasiswa digerebek warga saat berada berdua di sebuah rumah di RT 03, RW 06, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (1/11/2026) malam.
Penggerebekan yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB itu dilakukan setelah warga menaruh curiga terhadap aktivitas seorang perempuan yang datang ke rumah seorang mahasiswa laki-laki yang diketahui tinggal sendirian.
Ketua RW 06, Yumisdi Syam, mengatakan kedua mahasiswa tersebut berasal dari daerah berbeda. Mahasiswa laki-laki diketahui berasal dari Bukittinggi, sedangkan mahasiswa perempuan merupakan warga setempat.
Keduanya diketahui sama-sama menempuh pendidikan di Universitas Terbuka.
“Warga juga merasa risih dan curiga karena sepasang mahasiswa itu hanya berduaan di rumah tersebut dari sore hingga malam juga belum pulang,” ujar Yumisdi, Senin (2/11).
Menurutnya, kecurigaan warga semakin kuat karena keduanya masih berada di dalam rumah hingga melewati batas waktu bertamu yang telah disepakati masyarakat setempat.
Yumisdi menjelaskan, aturan di lingkungan tersebut membatasi waktu bertamu hingga pukul 21.00 WIB. Namun, hingga pukul 22.00 WIB, kedua mahasiswa itu belum juga keluar dari rumah.
“Aturannya, jam bertamu hanya sampai pukul 21.00 WIB. Namun, sampai pukul 22.00 WIB mereka masih berdua di dalam rumah, sehingga warga melakukan penggerebekan,” katanya.



















