Setelah diamankan, keduanya dibawa ke salah satu rumah warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian untuk dimintai keterangan. Langkah itu juga dilakukan guna menghindari kemungkinan terjadinya aksi main hakim sendiri.
Dalam proses klarifikasi, keduanya mengaku tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dicurigai warga. Mereka menyebut sedang mengerjakan tugas perkuliahan bersama.
“Dalam pemeriksaan tersebut, mereka mengaku hanya sedang mengerjakan tugas perkuliahan,” ungkap Yumisdi.
Yumisdi menambahkan, rumah yang menjadi lokasi penggerebekan merupakan milik mahasiswa laki-laki tersebut yang dibelinya sendiri.
Dalam mediasi, kedua mahasiswa itu juga bersumpah tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma. Mereka menegaskan hubungan keduanya sebatas teman yang sedang menyelesaikan tugas kuliah.
Proses klarifikasi turut melibatkan keluarga masing-masing untuk memastikan persoalan tersebut diketahui oleh orang tua. Keluarga mahasiswa perempuan datang langsung ke lokasi, sedangkan keluarga mahasiswa laki-laki mengikuti proses tersebut melalui sambungan telepon.
“Dalam diskusi itu keduanya juga sempat ditanya oleh warga mengenai kemungkinan untuk dinikahkan. Namun, pihak perempuan menolak karena merasa tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dicurigai warga,” tutur Yumisdi.
Setelah mediasi, kedua mahasiswa tersebut diminta membuat surat perjanjian. Warga juga menjatuhkan sanksi berupa denda sebanyak 15 sak semen.



















