Kabarminang — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kiriman dari provinsi tetangga (Sumatera Selatan dan Jambi) kian memperburuk kualitas udara di Sumatera Barat (Sumbar) dan mengancam kesehatan masyarakat.
Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Beni Kurnia Ilahi, menyatakan bahwa fenomena krisis asap ini tidak hanya melanda Sumbar, tetapi juga menjadi persoalan regional karena tingginya konsentrasi titik panas di Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau akibat musim kemarau.
Satelit BMKG, kata Beni, juga mendeteksi sebaran asap karhutla dari Kalimantan yang terbawa angin hingga melintasi wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
”Bencana karhutla ini bukan sekadar masalah lingkungan musiman, melainkan krisis kesehatan publik, pendidikan, dan ancaman nyata terhadap hak konstitusional warga negara,” ujar Beni pada Kamis (22/10/2026).
Ia membeberkan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan hingga 15 Oktober 2026 mencatat luas lahan terbakar di Indonesia telah mencapai sekitar 202.000 hektare.
Beni juga menyebut bahwa dampak kesehatan sangat memprihatinkan atas melonjaknya jumlah kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang menembus angka sekitar 295.000 kasus di berbagai wilayah terdampak.
Selain kesehatan, Beni menyoroti penghentian pembelajaran tatap muka yang berdampak pada 7,9 juta peserta didik, hingga melonjak menjadi 8,39 juta siswa yang terpaksa belajar secara daring penuh.
”Pemerintah pusat tidak boleh hanya sigap memadamkan api setelah membesar, melainkan harus menyelesaikan persoalan struktural tata kelola hutan, perizinan, dan penegakan hukum korporasi,” ucapnya.
















