Kamis, Oktober 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Kabut Asap Cekik Sumbar dan Indonesia, PUSaKO Unand Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional

Redaksi
Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:03
in Kabar Sumbar
Ilustrasi jarak pandang menurun akibat kabut asap. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi jarak pandang menurun akibat kabut asap. Ilustrasi: Gemini AI

Share on FacebookShare on Twitter

​Beni mengingatkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 memberikan pedoman tegas bahwa penetapan status bencana nasional harus didasarkan pada indikator objektif, terutama jumlah korban.

​Menurut kalkulasi akademik, kata Beni, akumulasi luas lahan terbakar, ratusan ribu kasus ISPA, dan kelumpuhan sistem pendidikan telah memenuhi kriteria untuk menetapkan status bencana nasional.

​”Pemerintah harus mengambil keputusan berdasarkan data faktual dan indikator hukum yang jelas, bukan atas dasar pertimbangan politis atau administratif semata,” tutur Beni.

​Oleh karena itu, kata Beni, PUSaKO Unand mendesak para kepala daerah di wilayah terdampak untuk segera mengusulkan penetapan status bencana nasional kepada Presiden dengan melampirkan data faktual.

​PUSaKO juga meminta Presiden segera melakukan evaluasi nasional dan mengeluarkan keputusan presiden tentang status bencana nasional karhutla sesuai dengan perundang-undangan.

​”Pemerintah wajib menetapkan langkah darurat kesehatan, melindungi kelompok rentan, serta menjamin keamanan proses belajar bagi jutaan peserta didik,” ujarnya.

​Beni mengatakan bahwa penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku dan korporasi penyebab karhutla juga menjadi tuntutan utama yang harus direalisasikan penegak hukum.

Selain itu, ​Beni mengatakan bahwa pembiayaan penanggulangan bencana melalui APBN dan APBD harus dijamin ketersediaannya serta dikelola secara transparan dan akuntabel.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: asap karhutlabencana karhutlabencana nasionalBeni Kurnia IlahiISPAkabut asapkabut asap Sumbarkarhutla Indonesiakarhutla sumbarkebakaran hutan dan lahanKesehatan Masyarakatkualitas udara sumbarPUSaKO UNANDSumatera BaratUniversitas Andalas
ShareTweetPin

Berita Terkait

Viral Video Pria Tendang Ibu Kandung di Padang, Menangis Saat Ditangkap

Viral Video Pria Tendang Ibu Kandung di Padang, Menangis Saat Ditangkap

22 Oktober 2026
Puluhan Tahun Tanpa Listrik, Sembilan Rumah di Tanah Datar Masih Andalkan Jalan Setapak

Puluhan Tahun Tanpa Listrik, Sembilan Rumah di Tanah Datar Masih Andalkan Jalan Setapak

22 Oktober 2026
Niat Antarkan Makanan, Anak di Agam Dapati Ayahnya Tewas Tertimpa Kayu Saat Kerja

Niat Antarkan Makanan, Anak di Agam Dapati Ayahnya Tewas Tertimpa Kayu Saat Kerja

22 Oktober 2026
Pascapenertiban PKL Pasar Raya Padang, Peralatan Dagang Berserakan dan Menumpuk di Jalan

Pascapenertiban PKL Pasar Raya Padang, Peralatan Dagang Berserakan dan Menumpuk di Jalan

22 Oktober 2026
Pemkab Dharmasraya Siapkan Langkah Antisipasi ISPA di Tengah Udara Tidak Sehat

Pemkab Dharmasraya Siapkan Langkah Antisipasi ISPA di Tengah Udara Tidak Sehat

22 Oktober 2026
Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026
Next Post
Viral Video Pria Tendang Ibu Kandung di Padang, Menangis Saat Ditangkap

Viral Video Pria Tendang Ibu Kandung di Padang, Menangis Saat Ditangkap

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026

Berita Terkini

Viral Video Pria Tendang Ibu Kandung di Padang, Menangis Saat Ditangkap

Viral Video Pria Tendang Ibu Kandung di Padang, Menangis Saat Ditangkap

22 Oktober 2026

Jarak Pandang dan Kualitas Udara di Padang Menurun, BMKG Ungkap Pemicunya

Kabut Asap Cekik Sumbar dan Indonesia, PUSaKO Unand Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional

22 Oktober 2026

Sudah 27.250 Orang di Riau Terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut

35.910 Warga Riau Terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut

22 Oktober 2026

Video: Mobil Masuk Jurang Usai Tabrak Pemotor di Pesisir Selatan

Video: Mobil Masuk Jurang Usai Tabrak Pemotor di Pesisir Selatan

22 Oktober 2026

Pekerja Serabutan Tewas Usai Tertimpa Kayu di Agam, Tinggalkan Lima Anak Perempuan dan Istri Hamil Dua Bulan

Pekerja Serabutan Tewas Usai Tertimpa Kayu di Agam, Tinggalkan Lima Anak Perempuan dan Istri Hamil Dua Bulan

22 Oktober 2026

Puluhan Tahun Tanpa Listrik, Sembilan Rumah di Tanah Datar Masih Andalkan Jalan Setapak

Puluhan Tahun Tanpa Listrik, Sembilan Rumah di Tanah Datar Masih Andalkan Jalan Setapak

22 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.