Kabarminang — Sebuah truk tangki bertabrakan dengan sebuah truk di Jalan Lintas Sumbar—Riau, Jorong Ulu Aia, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota, pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres 50 Kota, Iptu Aria Azhari, mengatakan bahwa truk tangki tersebut ialah Mitsubishi Fuso bernomor polisi BA 9384 QO, dikemudikan oleh Arfan Zulhari (36 tahun), warga Kecamatan Kinali, Pasaman Barat. Sementara itu, truk yang ditabrak ialah Mitsubishi Canter berpelat nomor BM 8297 NO, dikendarai oleh Ronald H. Manullang (44 tahun), warga Askela Barak Sedap Malam, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Sumatera Utara.
Perihal kecelakaan itu, Aria menjelaskan bahwa truk tangki itu bergerak dari arah Pekanbaru menuju Payakumbuh dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, yang merupakan tikungan tajam, truk tersebut mengalami kendala pada kemudi.
“Setirnya diduga tidak dapat diputar atau tertahan,” ujar Aria.
Aria mengutarakan bahwa kendala kemudi itu membuat truk tangki melaju lurus dan masuk ke jalur kendaraan lain dari arah berlawanan.
Pada saat bersamaan, kata Aria, dari arah berlawanan, melaju Mitsubishi Canter. Karena posisi kedua kendaraan sudah dekat, ditambah sopir truk Canter terkejut dan tak dapat lagi merespons peristiwa yang berlangsung cepat itu, tabrakan tak dapat dihindari.
Akibat tabrakan itu, kata Aria, bagian depan truk tangki rusak. Sementara itu, truk Canter rusak pada bagian samping.
“Kerugian materiel pada kedua truk akibat kecelakaan itu diperkirakan mencapai Rp15 juta,” tutur Aria.

















